Panwascam Kejaksan Sudah 90 Persen Lakukan Penurunan APK di Masa Tenang

Cirebon,- Panitia Pengawasan Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Kejakan, Kota Cirebon melakukan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang dari tanggal 11-13 Februari 2024.

Penurunan APK tersebut berdasarkan pada PKPU Nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal pemilihan umum tahun 2024.

Ketua Panwascam Kejaksan, Subagio menjelaskan memasuki tahapan masa tenang, Panwascam Kejaksan Kota Cirebon melakukan penurunan APK yang masih terpasang. Karena, lanjut Subagio, masa tenang sudah ditetapkan selama tiga hari dari tanggal 11-13 Februari 2024.

“Kami dari Panwascam Kejaksan sudah melakukan penurunan sejak tanggal 11 Februari 2024 mulai pukul 00.00 WIB. Penurunan ini dibantu juga dengan Satpol PP, BPBD, hingga unsur masyarakat,” ujar Subagio saat ditemui di Kantor Panwascam Kejaksan, Selasa (13/2/2024).

BACA YUK:  Resmikan Gedung Khusus PPA, Bupati Harapkan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Cirebon Turun

Dari hasil penurunan APK di wilayah Panwascam Kejaksan, petugas berhasil menurunkan berbagai jenis APK. Mulai dari jenis APK Baliho, Bendera, Banner, hingga Spanduk.

Anggota HP2HN Panwascam Kejaksan, Tuty Syarifah Syahputri mengatakan penertiban penurunan APK pada tanggal 11 Januari pukul 00.00 sampai 03.30 WIB dilaksanakan di beberapa ruas jalan, seperti Jalan Siliwangi, Krucuk, Slamet Riyadi, Wahidin, RA Kartini, Cemara.

Penurunan APK tersebut, lanjut Tuty, dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan Kejaksan, PKD, staff Panwascam Kejaksan beserta Satpol PP.

BACA YUK:  Libur Panjang Nyepi, Penumpang KA di Daop 3 Cirebon Meningkat

“Pada tanggal 11 Februari 2024 dari pukul 00.00 sampai 03.30 WIB berhasil menurunkan 567 bendera partai politik, 59 baliho, 215 banner, dan 23 spanduk,” kata Tuty.

Setelah itu, kata Tuty, pihaknya kembali melakukan penurunan pada pukul 14.00 sampai 15.30 WIB di sekitar Jalan Diponegoro dan Jalan Samadikun Kota Cirebon.

“Pada pukul 14.00 – 15.30 WIB kita melanjutkan penurunan dan berhasil menurunkan APK bendera partai politik sebanyak 205 buah, baliho 43 buah, banner 223 buah, dan spanduk 32 buah,” jelasnya.

BACA YUK:  Meriahkan Ramadhan dengan Promo Dahsyat di Planet Surf Cirebon Superblok

Dalam pelaksanaan penurunan APK, tambah Subagio, pihaknya mengalami kesulitan karena dipasang menggunakan paku besar dan panjang. Sehingga, penurunan APK tersebut perlu tenaga ekstra.

Selain itu juga, kata Subagio, penyangga baliho besar dipasang dengan kawat besar dengan lilitan berulang dan diikat di tempat yang tinggi serta sulit dijangkau ataupun dilepas.

“Hampir 90 persen APK di wilayah Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon sudah diturunkan. Sedangkan untuk APK yang masih ada di RW-RW, kami melibatkan PTPS untuk melakukan penurunan,” tandasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *