Ombudsman RI Perwakilan Jabar Apresiasi Layanan Publik di Kota Cirebon

Cirebon,- Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat mengapresiasi atas capaian yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon, khususnya dalam layanan publik.

Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat, Dan Satriana saat berkunjung ke Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kota Cirebon, Jumat (17/11/2023).

“Saya dan rekan-rekan datang kesini pertama, mengapresiasi capaian-capaian yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Cirebon, khususnya dalam pelayanan publik. Sejak tahun 2022, 2023 kami memantau ada beberapa capaian yang perlu saya sampaikan, termasuk capaian hari ini mendekatkan layanan publik yang lebih ramah, lebih santai dan lebih cepat,” ujar Dan kepada About Cirebon.

BACA YUK:  Peringati Hari Baznas, Bupati Cirebon Dorong Masyarakat Salurkan Zakat Melalui Baznas

Hal itu, kata Dan, yang diharapkan dan sudah direplikasi pada arae-area kewilayahan, tidak hanya di area kedinasan. Dalam kesempatan itu juga, menurutnya sudah berkomitmen untuk memperkuat pengelolaan pengaduan internal.

“Menurut saya, apa yang sudah di capai oleh Kota Cirebon, itu akan terus berhadapan dengan meningkatnya harapan dan ekspetasi masyarakat. Tidak boleh berhenti, misalnya Kota Cirebon dengan mekanisme-mekanisme atau saluran-saluran yang sudah berjalan baik,” ungkapnya.

Pihaknya juga sudah memetakan masyarakat harapan terhadap pengelolaan pengaduan yang lebih cepat, lebih responsip. Sehingga, tambah Dan, Ombudsman akan berkolaborasi untuk memperkuat pelayanan atau pengelolaan pengaduan.

BACA YUK:  MyRepublic Dinobatkan Sebagai Penyedia Internet Tercepat di Indonesia oleh Ookla®

“Karena bagi kami, di era digital ini penting untuk kita meningkatkan respon dan kualitas pengelolaan pengaduan, agar masyarakat tidak mengadu pada saluran yang tidak resmi. Selain tidak menyelesaikan masalah, tidak bisa dipertanggungjawabkan penyelesaiannya,” tegas Dan.

“Untuk itu, agar kepercayaan makin tinggi maka kita yang harus mengikuti dinamika masyarakat dalam pengelolaan pengaduan,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu juga, pihaknya mengapresiasi Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cirebon, serta pelayanan di Puskesmas Kejaksan ini sudah melampaui standar. Tapi, lagi-lagi ekspetasi masyarakat tidak akan pernah berhenti.

“Jadi kami mohon dan terima kasih komitmen Ibu Wali Kota Cirebon dan jajaran untuk tetap terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di semua sektor,” jelasnya.

BACA YUK:  Resmikan Gedung Khusus PPA, Bupati Harapkan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Cirebon Turun

Perihal standar pelayanan ini, kata Dan, yaitu mengikuti peraturan perundang-undangan, dimana setiap pelayanan publik setidak-tidaknya harus memperlihatkan adanya keterbukaan informasi tentang persyaratan, ada kepastian hukum tentang jenis layanan, waktu layanan, biaya layanan, dan respon terhadap keluhan serta pengaduan.

“Kami juga berkomitmen, bahwa pemerintah memang harus hadir terutama untuk layanan-layanan yang ditunjukan pada kepada kelompok rentan. Hari ini Wali Kota dan jajarannya tetap berkomitmen untuk memperbaiki dan memprioritaskan pada kelompok rentan,” pungkasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *