Pemda Kota Cirebon Berupaya Tingkatkan Pelayanan Publik Terbaik Untuk Masyarakat

Cirebon,- Pemerintah Daerah Kota Cirebon mengapresiasi dan menyambut baik kehadiran Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat di Kota Cirebon. Karena, kedatangannya bisa membuka wawasan terkait dengan pelayanan publik kepada masyarakat di Kota Cirebon.

Hal itu disampaikan Plt Wali Kota Cirebon, Dra. Eti Herawati, M.A.P usai meneriman kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat, Dan Satriana di Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kota Cirebon, Jumat (17/11/2023).

“Kehadiran ini dapat menjadi kesempatan yang baik dalam rangka membuka wawasan, pengetahuan, dan pengalaman. Yang mana nantinya dapat dijadikan sebagai panduan dan bahan pembanding dalam memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat Kota Cirebon,” ujar Eti.

BACA YUK:  Ketua DPRD Kota Cirebon Ingatkan Pemda Soal Kelayakan Infrastruktur Jalan

Pelayanan publik di Kota Cirebon, kata Eti, menjadi perhatian, karena sejatinya pemerintah Kota Cirebon hadir untuk bisa memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Pihaknya juga menyadari bahwa, ruang lingkup penyelenggara pelayanan publik merupakan salah satu aspek penting yang perlu dijabarkan agar tidak menimbulkan kerancuan dalam penerapannya.

“Setiap perangkat daerah, Badan Usaha Milik Daerah, lembaga independen, dan badan hukum lain yang dibentuk semata-mata untuk pelayanan publik. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan adalah penyelenggara pelayanan publik,” kata Eti.

BACA YUK:  Pemdes dan Karang Taruna Desa Cirebon Girang Berbagi Takjil kepada Masyarakat

Untuk itu, tambah Eti, dalam rangka memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat sebagai akibat kemajuan ekonomi dan tuntutan pelayanan yang lebih nyaman, Pemerintah Daerah Kota Cirebon senantiasa berupaya menyediakan pelayanan berjenjang dengan mempertimbangkan proporsionalitas dan kebutuhan masyarakat.

“Hal tersebut dilakukan semata untuk menghindari adanya diskriminasi dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, dan tidak mengurangi kualitas pelayanan bagi masyarakat pada umumnya,” katanya.

Di sisi lain, Eti juga mendorong adanya peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Hal ini sangat diperlukan untuk menjamin pelayanan publik dilaksanakan secara transparan dan akuntabel serta sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

BACA YUK:  Polres Cirebon Kota Ungkap 15 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

“Saya mengajak seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon untuk dapat berupaya melakukan penyelenggaran pelayanan publik yang berorientasi pada prinsip sederhana, partisipatif, akuntabel, berkelanjutan, transparan, dan berkeadilan,” tutup Eti. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *