Masalah Seputar Kota Cirebon Oleh: Akhmad Muzadi, S.I.P

Tulisan yang saya buat hari ini bermaksud atau bertujuan sebagai kritikan dan masukan kepada Pemerintah Kota Cirebon dan pihak-pihak terkait didalamnya untuk mengatasi permasalahan yang berada di Kota Cirebon, agar dapat lebih baik lagi dari tiap-tiap masalah yang ada sehingga Kota Cirebon menjadi Kota yang benar-benar sesuai dengan slogannya “Kota Wali” atau “Kota Berintan”.

Beberapa minggu terakhir, Kota Cirebon sedang dihangatkan pada permasalahan kota yang memang biasa terjadi pada umumnya di beberapa Kota di Indonesia, seperti banjir, air bersih, kemacetan dan lain sebagainya. Tepat pada tanggal 13 Januari 2020 kemarin Kota Cirebon mengalami banjir akibat dari meluapnya sungai cikalong di Kelurahan Kalijaga Kecamatan Harjamukti hal ini disebabkan karena sungai tersebut dangkal sehingga hujan yang mengguyur kurang lebih tiga jam tersebut membuat sungai tersebut meluap, beberapa hari kemudian tepatnya tanggal 15 Januari 2020 Pemerintah Kota Cirebon melakukan normalisasi pada sungai tersebut untuk menghindari kejadian meluapnya sungai tersebut mengingat bahwa hujan yang masih mengguyur Kota Cirebon dalam beberpa hari ini masih terjadi meskipun insensitasnya tidak lama.

Perlu diingat bahwa berdasarkan Badan Pusat Statistik Kota Cirebon tahun 2019 kemarin curah hujan pada bulan januari ialah 412,7 mm3 yang artinya belum memasuki puncak musim penghujan, diketahui bahwa puncak musim penghujan tahun 2019 kemarin berada pada bulan Februari hingga Maret dengan curah hujan mencapai 890,9 mm3 hingga 896,6 mm3. Artinya bahwa Kota Cirebon masih harus mempersiapkan segala sesuatunya tentang mitigasi bencana banjir khususnya yang memang sudah dinyatakan secara jelas pada Peraturan Daerah nomor 08 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah dalam pasal 38 ayat 1 hingga 5 yang memang harus diperhatikan oleh Pemerintah Kota Cirebon ialah jaringan drainase primer, sekunder hingga tersier dengan memastikan kedalaman sungai ataupun kali-kali yang telah dijelaskan pada peraturan tersebut.

BACA YUK:  Bukber di Hotel Santika Premiere Linggarjati Ditemani Pemandangan Gunung Ciremai

Air merupakan kebutuhan masyarakat sehari-hari untuk mencuci, memasak, mandi dan lain sebagainya, perihal penggunaan air yang terdapat di Kota Cirebon menurut BPS Kota Cirebon tahun 2019 terdapat 41.294 Rumah Tangga menjadi pelanggan terbanyak dengan mencapai 10.466.562 m3 air yang disalurkan. Namun, hal ini tidak sesuai dengan pelayanan yang dirasakan oleh masyarakat, karena air baru keluar ketika malam hari, hal ini tentu saja mengganggu. Dengan pendapatan yang luar biasa seharusnya Badan Usaha Milik Daerah tersebut memberikan pelayanan yang prima terhadap para konsumennya, hal ini harus segera diperhatikan oleh Pemerintah Kota Cirebon agar kesulitan tersebut dapat teratasi sehingga tidak mengganggu keseharian masyarakat Kota Cirebon yang memang bergantung dari adanya air yang disalurkan dari PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) tersebut.

Menurut Walikota Nashrudin Azis ketika memberi sambutan pada rapat dengan anggota DPRD Kota Cirebon tanggal 7 Januari 2020 mengenai rancangan peraturan daerah tentang Badan Usaha Milik Daerah menuturkan empat poin penting yaitu peraturan dibuat tidak boleh menghalangi pembangunan, peraturan yang dibuat harus memudahkan birokrasi pemerintahan, peraturan yang dibuat harus bisa memaksimalkan kinerja BUMD yang berada di Kota Cirebon terkhusus PDAM, dan peningkatan kualitas dari BUMD Kota Cirebon yang lain harus ditingkatkan. Artinya bahwa keseriusan antara legislatif dan eksekutif mestinya memberikan dorongan kepada pihak yang bersangkutan agar dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, sehingga tidak ada lagi masyarakat Kota Cirebon yang harus rela antri demi mendapatkan air bersih karena kekurangan air bersih di rumahnya.

BACA YUK:  Program Gerakan Magrib Mengaji di Kota Cirebon, Kini Miliki 44 Guru Ngaji

Kemacetan merupakan permasalahan yang selalu terjadi pada daerah perkotaan tak terkecuali juga dirasakan oleh Kota Cirebon yang memang sudah sangat padat sekali aktivitasnya, terkhusus pada jalan-jalan protokol yang disampingnya berdiri sebuah bangunan seperti mall, café dan hotel, seperti pada jalan cipto mangunkusumo dan jalan kartini. Akhir pekan atau libur nasional menjadi hal yang lumrah melihat kemacetan di jalan tersebut karena pusat hiburan dan kuliner yang memang berada di jalan tesebut. Ditambah dengan hadirnya pengunjung dari luar kota dapat menambah parah kemacetan tersebut, perlu adanya pembangunan yang merata atau perluasan tempat hiburan dan kuliner yang harus diciptakan oleh Pemerintah Kota Cirebon sehingga dapat menjadi pemecah atau solusi dari kemacetan yang dirasakan setiap akhir pekan atau libur nasional tiba di jalan tersebut. Karena kemacetan yang terjadi di Kota Cirebon hanya karena memang pusat hiburan dan kuliner yang berdekatan satu dengan yang lainnya sehingga menumpuk kendaraan di sepanjang jalan tersebut.

BACA YUK:  Selain Suguhkan 225 Menu, Bukber di Kampoeng Ramadan Aston Cirebon Juga Hadirkan Live Music

Visi Walikota dan Wakil Walikota Cirebon yaitu SEHATI Kita Wujudkan Cirebon sebagai Kota Kreatif Berbasis Budaya dan Sejarah yang apabila diuraikan visi tersebut, masalah yang telah dibahas di atas mencakup ke-dalam visinya, sehingga pemerintahan yang sudah berlangsung selama dua tahun ini harus dapat menyelesaikan masalah-masalah tersebut. The last but not least, dari beberapa masalah yang di atas masih banyak masalah lain yang memang berkaitan dengan Kota Cirebon yang seharusnya menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kota Cirebon seperti wisata religi, budaya, pemerataan pembangunan, pemerataan penduduk hingga kesenjangan sosial yang harus diselesaikan.

Kesimpulan dari tulisan ini adalah permasalahan yang terjadi di Kota Cirebon harus bisa dipahami dengan serius oleh Pemerintah Kota Cirebon beserta dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang turut dibantu juga oleh pihak legislatif hingga pengusaha/swasta beserta masyarakat Kota Cirebon agar dapat segera teratasi. Kiranya kritikan dan masukan dari tulisan ini dapat turut memberikan kesadaran bagi siapapun yang membacanya sehingga lebih peduli terhadap kotanya.

Rubrik Opini merupakan tulisan kiriman dari warganet. Isi tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.

Untuk kiriman tulisan bisa dikirim ke email : info@aboutcirebon.com

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *