KPU Kota Cirebon Mulai Lakukan Penarikan Kotak Suara dari Tingkat Kecamatan

Cirebon,- Hasil Penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2019 di tingkat Kecamatan di Kota Cirebon baru sebagian kecamatan yang sudah selesai.

Dari lima kecamatan yang ada di Kota Cirebon, baru dua Kecamatan yang dilakukan penarikan kotak suara oleh KPU Kota Cirebon, yakni Kecamatan Kejaksan dan Kecamatan Pekalipan.

1. Penarikan Kotak Suara

Anggota Divisi Hukim dan Pengawasan KPU Kota Cirebon, Hasbi Falahi mengatakan kotak suara yang ada di Kecamatan Pekalipan sebanyak 96 TPS yang terdiri dari lima kotak suara.

BACA YUK:  KPU Kota Cirebon Masih Kaji Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang di 5 TPS

“Sedangkan kotak suara yang ditarik dari Kecamatan Kejaksan sebanyak 136 TPS dikali lima kotak suara,” ujarnya saat ditemui di Kantor KPU Kota Cirebon, Jalan Palang Merah, Kota Cirebon, Kamis (25/4/2019).

Lanjut Hasbi, kotak suara keseluruhan dari lima kecamatan di Kota Cirebon yang akan ditarik untuk penghitungkan tingkat KPU sebanyakan 4.896 kotak suara dari total 979 TPS di Kota Cirebon.

“Penarikan kotak suara kita akan lakukan bertahap, setelah penghitungan selesai di masing-masing kecamatan,” jelasnya.

2. Tiga Kecamatan

Dua dari lima kecamatan yang sudah ditarik kotak suara ke KPU Kota Cirebon, tinggal menyisakan tiga kecamatan lagi.

BACA YUK:  Tradisi Dlugdag di Keraton Kasepuhan Cirebon, Tanda Masuknya Awal Bulan Ramadan

Hasbi menargetkan penghitungan tingkat kecamatan akan selesai selama kurun waktu dua hari lagi untuk Kecamatan Kesambi dan Kecamatan Lemahwungkuk.

“Sedangkan untuk kecamatan Harjamukti akan selesai kurang lebih 3-4 hari, karena yang paling besar TPSnya,” jelas Hasbi.

3. Rekapitulasi Tingkat Kota

Setelah melakukan penarikan kotak suara dari tingkat Kecamatan ke KPU Kota Cirebon, langkah selanjutnya adalah rekapitulasi tingkat kota.

“Setelah rekap masing-masing kecamatan selesai, mudah-mudahan tanggal 29-30 April sudah rekap tingkat kota,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *