Kini, Gaji Rp 4 Juta Bisa Punya Rumah

Jakarta, 19 September 2016,- PT PP (Persero) Tbk (PTPP) menggandeng PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menandatangani kerja sama terkait pengembangan hunian pekerja di kawasan industri.

Kerja sama untuk mendukung program pemerintah dalam mengembangkan hunian pekerja bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di daerah kawasan industri di seluruh wilayah Indonesia dalam lima tahun ke depan. Sebanyak 1‎00 ribu rumah untuk pekerja yang tergolong MBR akan dibangun.

BACA YUK:  Bupati Imron : Persiapan Pemilu 2024 di Kabupaten Cirebon Sudah Berjalan dengan Baik

Dalam keterangan pers yang diterima About Cirebon, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KSPSI Rudy Prayitno mengatakan, implementasi pengembangan hunian diharapkan memberi keringanan bagi pekerja memiliki rumah layak huni.

“Pekerja jumlahnya sangat banyak, ini merupakan potensi untuk kesuksesan program sejuta rumah. Kerja sama yang juga merupakan program besar BPJS Ketenagakerjaan akan mempercepat pembangunan rumah bagi pekerja,” kata Rudy kepada Wartawan Senin (19/09/2016).

Menurut Rudy, ‎MBR dalam kacamata kepemilikan rumah adalah mereka yang berpenghasilan maksimal Rp 4 juta per bulan bagi yang ingin membeli rumah dan maksimal Rp 7 juta bagi yang ingin membeli rumah susun atau apartemen. (AC250)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *