Kemenristekdikti: Bila Ada Rektor atau Dosen yang Telibat Radikalisme dan Intoleransi, Non-Aktifkan dari Jabatannya

Cirebon,- Terkait serangan teroris yang terjadi akhir-akhir ini di Indonesia, di dunia pendidikan tinggi tidak boleh terjadi radikalisme dan intoleransi.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir mengatakan pihaknya melarang keras adanya radikalisme dan intoleransi di dalam kampus.

“Kemarin saya undang seluruh Rektor dan Direktur Politeknik seluruh Indonesia untuk mengawasai kegiatan di dalam kampus,” ujarnya usai membuka pakeran dan uji terap hasil Litbang Energi dan Maritim di Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan, Kota Cirebon, Jumat (18/5/2018).

BACA YUK:  Bupati Imron : Sekolah Unggulan di Kabupaten Cirebon Harus Diperbanyak

Lanjut dia, bila ada dosen yang terlibat radikalisme dan intolerasi harus memilih, apakah ingin bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila sebagai ideologi negara, dan Undang-undang Dasar 1945 sebagai dasar negara atau dosen tersebut keluar dari Pegawai Negri Sipil.

“Untuk pengawasan, kami sudah jalan terus di seluruh kampus Indonesia,” katanya.

Menurut Kemenristekdikti, ada beberapa kampus di Indoneisa yang terlibat radikalisme dan intoleransi. Namun, Nasir tidak menyebutkan secara rinci berapa kampus yang terlibat.

“Ada lah jumlahnya, tapi sangat sedikit,” tandasnya.

BACA YUK:  Polda Jawa Barat Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Sari Ater Hot Springs Ciater

Ia menambahkan, Saya sudah minta kepada Rektor seluruh Indonesia, bila terlibat dalam radikalisme dan intoleransi segera di Nonaktifkan dari Jabatannya.

Kemudian, cara mengidentifikasi bahwa ada radikalisme dan intoleransi, Nasir telah memberikan rambu-rambu untuk kampus. Mana kegiataan yang terjadi intoleransi, mana kegiatan yang terjadi radikalisme.

“Contoh nyatanya, kalau selalu mengajak tidak sesuai UUD 1945 dan anti Pancasila itu sudah indikasi radikalisme,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *