Jelas Arus Mudik Lebaran, Pj Wali Kota Cirebon Lakukan Ramp Check di Terminal Harjamukti

Cirebon,- Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cirebon melakukan inspeksi keselamatan atam Ramp Check. Kegiatan itu berlangsung di Terminal tipe A Harjamukti, Kota Cirebon, Senin (1/4/2024).

Ramp Check menjelang arus mudik lebaran 1445 H/2024 ini dilakukan, untuk memastikan kendaraan bus tersebut laik jalan dan layak beroperasi.

Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan hari ini kami bersama-sama melakukan pemeriksaan ramp check untuk kendaraan umum moda transportasi bus di Terminal tipe A Harjamukti, Kota Cirebon.

BACA YUK:  TPID Kota Cirebon Lakukan Monitoring Harga Kepokmas, Ini Hasilnya

Kegiatan ramp check, menurut Agus, merupakan bagian rutin untuk melihat kesiapan kendaraan untuk arus mudik lebaran 2024.

“Selain kendaraan yang dilakukan ramp check, seluruh pengemudi bus maupun kernet dilakukan pemeriksaan kesehatan,” ujar Agus saat ditemui About Cirebon.

Berdasarkan informasi dari kepala Terminal tipe A Harjamukti, Kota Cirebon, kata Agus, biasanya H-3 lebaran jumlah penumpang mulai meningkat, apalagi saat sore hari.

“Untuk itu, kegiatan ini menjadi bagian dari sebuah upaya kita untuk bisa menurunkan tingkat kecelakaan, khususnya moda transportasi bus. Memang dengan adanya jalur tol, hampir semua bus lewat jalan tol dan dibutuhkan bus dalam kondisi prima,” katanya.

BACA YUK:  Bawaslu Jabar: PSU Jangan Dimaknai Sesuatu yang Luar Biasa

Agus berharap proses perjalanan arus mudik hingga arus balik lebaran Idulfitri 2024 bisa berjalan lancar. Tentunya, juga dukungan dari Dishub untuk melakukan pengujian kendaraan apakah laik jalan atau layak beroperasi.

“Tadi dari hasil sample yang dilakukan ramp check, terdapat kendaraan yang lulus pengujian kemudian diberi tanda stiker. Selain itu juga ditemukan kendaraan bus yang tidak memenuhi persyaratan,” ungkapnya.

“Kendaraan bus yang belum memenuhi persyaratan, untuk segera memenuhi persyaratan,” pungkasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *