Jadi Bacaleg DPR RI, Wali Kota Cirebon Umumkan Pengunduran Diri Dalam Rapat Paripurna

Cirebon,- Drs. Nashrudin Azis mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Cirebon masa jabatan 2018-2023. Pengumuman tersebut disampaikan pada saat Rapat Paripurna DPRD di Ruang Griya Sawala, Kota Cirebon, Senin (31/7/2023).

Menurut Azis, terkait pengunduran dirinya tersebut sebagai salah satu persyaratan dari rencana pencalonan dirinya sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI. Salah satu syaratnya bagi kepala daerah, wakil kepala daerah, dan lainnya itu harus mengajukan permohonan pengunduran diri.

“Tapi, pengunduran ini akan berlaku manakala saya sudah ditetapkan sebagai daftar calon tetap atau DCT. Sebelum saya ditetapkan sebagai calon daftar tetap, tentunya fungsi saya sebagai kepala daerah tetap berjalan. Sebab sejatinya, kepemimpinan saya ini akan berakhir pada bulan Desember 2023,” ujar Azis kepada awak media.

BACA YUK:  Stabilkan Harga Beras, Pemda Kota Cirebon Akan Gelar Gerakan Pasar Murah di 5 Titik

Akan tetapi, kata Azis, sebelum bulan Desember sudah ditetapkan sebagai calon daftar tetap, tentunya nanti akan digantikan dengan pelaksana tugas untuk melanjutkan sampai tanggal 12 Desember 2023.

“Yang perlu digaris bawahi, pengumuman pengunduran diri ini merupakan mekanisme. Bahkan saya mengucapkan terima kasih atas sikap cepat untuk melaksanakan ini. Karena bila tidak segera melakukan prosesnya, jangan sampai saya sudah ditetapkan calon tetap, tetapi pengunduran dirinya belum diterima SK nya dan menghambat,” kata Azis.

Sikap yang ditunjukkan oleh DPRD Kota Cirebon, menurut Azis, membuat dirinya sangat bersyukur dan persahabatannya sangat muncul. Saling tolong menolong sangat terlihat.

BACA YUK:  MyRepublic Dinobatkan Sebagai Penyedia Internet Tercepat di Indonesia oleh Ookla®

“Surat pengunduran diri ini sudah disampaikan sejak tanggal 9 Mei 2023,” terangnya.

Untuk memastikan roda pemerintahan di Kota Cirebon tidak terganggu, Azis memastikan, tidak ada yang terganggu. Soal pencalonan itu, tambahnya tidak ada yang mengganggu dalam kepemimpinan dirinya sebagai Wali Kota Cirebon.

“Karena memang, saya sendiri juga belum bisa melakukan kampanye secara terbuka, karena teriakan oleh aturan. Jadi saya sambil berjalan selalu berkoordinasi dengan Sekda, Wakil Wali Kota Cirebon, dan kepala badan yang lainnya untuk kemudian pemerintahan tetap berjalan. Saya kira tidak ada permasalahan yang krusial, karena memang unsur pimpinan di Pemda Kota Cirebon memiliki kemampuan yang bagus untuk menjalankan pemerintahan,” tegasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *