FSPMI Cirebon Raya Gelar Aksi, ini Tuntutannya

Cirebon,- Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cirebon Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Rabu (2/8/2023). Dalam aksi itu, ada 4 tuntutan yang disampaikan.

Empat tuntutan tersebut yakni tolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, menuntut segera dilakukan rapat dewan pengupahan, kenaikan upah 2024 sesuai KHL+inflasi+LPE, dan memberlakukan upah pekerja di atas 1 tahun.

“Kami meminta untuk kenaikan upah di tahun 2024 minimal 15 persen, sekaligus kita tetap konsisten dalam perjuangan kita, khususnya yang berkaitan dengan Undang-undang Cipta Kerja, dan segera melakukan rapat dewan pengupahan,” ujar Asep Feddy Hartono, Ketua KC FSPMI Cirebon Raya.

BACA YUK:  Inilah Paket Buka Puasa Bersama di Hotel-hotel Cirebon Raya Tahun 2024

Walaupun pada tahun 2023 upah minimum kabupaten/kota (UMK) sudah mengalami kenaikan, namun tentunya, pada aksi ini pihaknya meminta kenaikan UMK untuk tahun 2024 sebesar 15 persen dari UMK tahun 2023.

Kenaikan 15 persen itu, kata Asep, sejak beberapa tahun ke belakang mengalami suatu penurunan upah. Walaupun ada kenaikan, menurutnya hanya ada kenaikan sebesar 7 persen pada tahun 2023.

“Kita ingin mengingatkan saat ini KHL (kebutuhan hidup layak) kita sudah naik. Artinya, kita kembali lagi bahwa untuk kenaikan ini karena belum dibahas di dewan pengupahan nasional, untuk melihat dari indikator KHL dari data BPS, selain inflasi dan PDB,” katanya.

BACA YUK:  Forkopimda Kota Cirebon Gelar Tarhim di Masjid Adz-Dzikra Polres Cirebon Kota

Aksi ini, kata Asep, sebagai aksi pemanasan sebagai pengingat. Tentunya akan dituntaskan sampai nanti diputuskan oleh Gubernur Jawa Barat terhadap kenaikan upah di Kabupaten Kota di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten dan Kota Cirebon.

“Untuk agenda hari ini, kita mendatangi Balai Kota Cirebon. Dan setelah dari balaikota kita akan menggelar aksi di depan kantor Bupati Cirebon. Selain aksi, tentunya kita juga meminta kepada dewan pengupahan untuk membahas terkait dengan upah dan kita juga akan membuat kajian untuk upah di tahun 2024 nanti,” pungkasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *