Dua Pengusaha Pengadaan Makanan Nakes, Minta Rekanan Kemenkes Segera Lunasi Tagihan Pembayaran

Cirebon,- Dua pengusaha minta rekanan Kementerian Kesehatan untuk segera membayar kekurangan tagihan pembayaran. Surat pernyataan yang ditandatangani tak kunjung dipatuhi.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dua pengusaha masing-masing asal Cirebon dan Purworejo meminta rekanan Kementerian Kesehatan untuk segera membayar tagihan kepada mereka.

Kejadian berawal saat Aan Firdaus, warga Desa Tangkil, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon mendapat tawaran dari K dan suaminya, AK.

“Keduanya Direktur PT. BIK. Perusahaan tersebut memenangkan tender untuk pengadaan makanan tambahan bagi tenaga kesehatan,” ujar Aan, kepada awak media, Jumat (17/9/2021) yang juga pemilik PD Aan Jaya Abadi.

Pasangan suami istri tersebut menawarkan kepada Aan untuk memasok bahan makanan tambahan untuk tenaga kesehatan 23 Oktober 2020 lalu. Akhirnya pasangan suami istri tersebut mendatangi gudang milik Aan dan memberikan uang muka sebesar Rp 50 juta.

BACA YUK:  Jadwal Bioskop Cirebon 10 Februari 2024, Jangan Lewatkan Film Terbaru Munkar dan Pasutri Gaje

“Uang muka itu digunakan untuk membayar kacang tanah dan kacang ijo. Total ada 100 ton lebih yang terdiri dari kacang tanah dan kacang hijau yang dipasok untuk PT BIK dengan nilai sekitar Rp 1,8 miliar,” bebernya.

Setelah menerima pembayaran uang muka, Aan pun menerima pembayaran lainnya. Pihaknya sudah menerim Rp. 1,6 miliar lebih dari PT BIK.

“Total sudah ada Rp 1,6 miliar lebih yang saya terima dari PT BIK. Sedangkan kekurangannya, hingga kini belum terbayarkan,” ungkap Aan.

Hal yang sama diungkapkan Kamdan Wibowo, Direktur CV. PB Utama, Dukuh Wetan, Kelurahan Megulunglor, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo.

BACA YUK:  Amaris Hotel Cirebon Hadirkan Paket Halal Bihalal

“Saya menandatangani kerja sama dengan PT LTI. Perusahaan tersebut merupakan subkon dari PT BIK dan penandatanganan kontrak dilakukan pada 17 Agustus 2020 lalu dengan harga kacang hijau Rp 16.250 perkilogram,” ujar Kamdan.

Kamdan juga diminta untuk memasok kacang hijau untuk program yang sama, yaitu makanan tambahan untuk tenaga kesehatan. Pengiriman pertama dilakukan sebanyak 2,5 ton.

“Pengiriman pertama sudah dibayar lunas. Sedangkan pengiriman kedua yang dilakukan pada 18 September 2020 dilakukan sebanyak 34 ton namun baru dibayar Rp 245.250.000 pada 21 September 2020. Pembayaran PT LTI hingga kini masih kurang Rp 307.250.000,” jelasnya.

BACA YUK:  Kapolres Cirebon Kota Imbau Masyarakat yang Lakukan Mudik Untuk Lapor ke RT/RW Setempat

Baik Aan maupun Kamdan sudah berupaya untuk menagih langsung kekurangan pembayaran tersebut ke kantor PT BIK maupun PT LTI. Kamdan bahkan sudah melayangkan somasi melalui pengacara hingga akhirnya PT LTI membuat surat pernyataan bersedia membayar hutang mereka.

Namun surat pernyataan pertama tak kunjung dipatuhi hingga akhirnya somasi kedua dilayangkan. Pada somasi kedua, PT LTI kembali membuat surat pernyataan yang berisi akan membayar hutang mereka 6 termin. Namun hingga kini, pembayaran tersebut tak kunjung diterimanya.

Baik Aan maupun Kamdan mengaku merugi karena mereka harus menjual barang lainnya.

“Terutama untuk membayar kepada petani. Kasihan mereka kalau tidak dibayar,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *