Anugerah Wajib Pajak Teladan 2024, Bupati Cirebon Sebut Wajib Pajak Adalah Pahlawan

Cirebon,- Dalam rangka memberikan apresiasi kepada wajib pajak atas kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak daerah dan kontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Cirebon melalui pajak daerah.

Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Badan PengelolaPendapatan Daerah (Bappenda) menggelar acara penganugerahan kepada wajib pajak teladan tahun 2024 di Hotel Aston, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu (24/4/2024).

Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para wajib pajak sebagai pahlawan pembangunan di Kabupaten Cirebon.

Imron juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon, khususnya seluruh wajib pajak untuk merefleksikannya dengan cara ikut berperan aktif dalam membangun daerah tercinta agar senantiasa patuh dan taat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

BACA YUK:  Pansus DPRD LKPJ Wali Kota Cirebon 2023 Fokus Evaluasi Capaian Pembangunan dan Keuangan Daerah

“Dengan patuh dan taat dalam pembayaran pajak, maka wajib pajak ikut serta dalam keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Cirebon,” kata Imron.

Menurutnya, acara ini digelar dalam rangka memberikan apresiasi dari pemerintah daerah kepada wajib pajak, atas kontribusi yang begitu besar dalam hal pembayaran pajak, guna membantu kelancaran pembangunan di Kabupaten Cirebon.

“Pemkab Cirebon senantiasa berkomitmen untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah,” lanjutnya.

Imron berpesan, agar seluruh wajib pajak tetap senantiasa taat dan patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, agar pembangunan di Kabupaten Cirebon bisa terus berjalan dan kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan.

BACA YUK:  Bentani Hotel Siap Gelar Peringatan International Jazz Day 2024

Karena keberlangsungan dan berjalannya program kegiatan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Cirebon perlu anggaran yang besar.

“Kontribusi wajib pajak dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat berarti dalam membantu pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon,” imbuhnya.

Ia memastikan, bahwa seluruh pendapatan yang diterima pemerintah daerah Kabupaten Cirebon, baik dari pajak daerah, retribusi daerah, dana bagi hasil pemerintah provinsi dan dana pemerintah pusat, akan digunakan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Cirebon.

BACA YUK:  Polres Cirebon Kota Bersama Bejo Jahe Merah Berangkatkan 100 orang Mudik Gratis ke Semarang dan Solo

“Mari kita bersama-sama untuk senantiasa meningkatkan dan menumbuhkembangkan kesadaran dalam pembayaran pajak. Landasi niat yang ikhlas untuk memajukan Kabupaten Cirebon, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *