Bisnis Perhotelan Lesu Akibat Covid-19, PHRI Kota Cirebon Meminta Keringanan Semua Kewajiban

Cirebon,- Dampak mewabahnya virus Corona atau Covid-19 membuat sejumlah hotel di Kota Cirebon menutup sementara.

Hal tersebut untuk melakukan efisiensi operasional, salah satunya dengan merumahkan karyawannya selama batas yang belum ditentukan.

Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Kota Cirebon meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon untuk memberikan keringanan sejumlah beban yang harus tetap dibayar.

Imam Reza Hakiki, Ketua PHRI Kota Cirebon berharap pemerintah memberikan kebijakan berupa keringanan atas sejumlah beban yang harus tetap dibayar.

BACA YUK:  Legacy Music Center Ingin Anak-anak di Cirebon Berkembang di Dunia Musik

“Kami meminta beberapa keringanan, salah satunya pajak PBB, pajak PP1 ke Pemerintah Daerah, PLN, Gas Alam, hingga BPJS, kami meminta keringanan,” ujar Kiki sapaan akrabnya kepada About Cirebon, Selasa (31/3/2020).

Baca yuk: Dampak Covid-19, Sejumlah Hotel di Cirebon Akan Tutup Sementara

Menurut Kiki, dari PHRI pusat sudah mengajukan kepada Presiden dan Gubernur, namun PHRI daerah juga tetap mengajukan kepada pemerintah Daerah.

“Rencananya hari ini (31/3) akan mengirimkan surat permohonan keringanan atau relaksi kepada Pemda Kota Cirebon. Siapa tau pajak-pajak tersebut bisa di hilangkan,” ungkapnya.

BACA YUK:  Untag 1945 Cirebon Bantu Korban Banjir di Wilayah Cirebon Timur

Sekedar diketahui, keputusan menutup sementara waktu untuk sejumlah hotel di Kota dan Kabupaten Cirebon ini, akibat anjloknya okupansi atau hunian hotel, karena dampak dari virus Corona.

Bahkan tingkat hunian hotel atau okupansi akibat dampak dari virus Corona ini rata-rata di bawah 10 persen. Di kota dan kabupaten Cirebon sudah ada 7 sampai 9 Hotel yang akan menutup sementara bisnisnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *