Check Point Lemahwungkuk Polres Cirebon Kota Kembali Lakukan Penyekatan
Cirebon,- Pos Check Point Lemwahwungkuk, Polres Cirebon Kota kembali melakukan penyekatan terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Provinsi Jawa Barat, Senin (11/5/2020) sore.
Sebanyak puluhan kendaraan roda empat dan juga roda dua yang berplat luar Cirebon diberhentikan untuk diperiksa kelengkapan surat dan keperluannya.
Sejak diberlakukannya PSBB tingkat Provinsi sejak tanggal 6 Mei sampai dengan 19 Mei 2020, petugas semakin ketat penjagaannya.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Syamsul Huda, melalui Kapolsek Lemahwungkuk, Iptu Abdul Madjid mengatakan kegiatan hari ini dalam rangka penyekatan, yang memang salah satu tugas pokok dari pos check point yang ada di jajaran Polres Cirebon Kota.
“Karena lalu lintas ramai dan keterbatasan anggota, melakukan penyekatan dengan skala prioritas,” ujarnya kepada About Cirebon di lokasi.
Lanjut Majid, dalam kegiatan penyekatan ini, puluhan kendaraan dengan prioritas atau berplat nomor luar Cirebon dilakukan pemeriksaan surat dan tujuan.
“Untuk roda empat yang diperiksa ada sekitar 20 kendaraan dan roda dua ada 23 kendaraan. Sedangkan untuk kendaraan yang diputar balikan hanya ada satu kendaraan roda dua,” ungkapnya.
“Kendaraan berplat luar Cirebon yang tidak diputarbalikan memang karena mereka kebanyak karyawan yang bekerja di wilayah Cirebon,” tambahnya.
Selain penyekatan, pihaknya juga memberikan himbauan kepada pengendara terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kegiatan penyekatan di wilayah jajaran Polres Cirebon Kota akan terus dilakukan,” tandasnya. (AC212)