Check Point Lemahwungkuk Polres Cirebon Kota Kembali Lakukan Penyekatan

Cirebon,- Pos Check Point Lemwahwungkuk, Polres Cirebon Kota kembali melakukan penyekatan terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Provinsi Jawa Barat, Senin (11/5/2020) sore.

Sebanyak puluhan kendaraan roda empat dan juga roda dua yang berplat luar Cirebon diberhentikan untuk diperiksa kelengkapan surat dan keperluannya.

Sejak diberlakukannya PSBB tingkat Provinsi sejak tanggal 6 Mei sampai dengan 19 Mei 2020, petugas semakin ketat penjagaannya.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Syamsul Huda, melalui Kapolsek Lemahwungkuk, Iptu Abdul Madjid mengatakan kegiatan hari ini dalam rangka penyekatan, yang memang salah satu tugas pokok dari pos check point yang ada di jajaran Polres Cirebon Kota.

BACA YUK:  Metland Hotel Cirebon Hadirkan Buka Puasa Bersama dengan Konsep Live Show dan Menu Istimewa

“Karena lalu lintas ramai dan keterbatasan anggota, melakukan penyekatan dengan skala prioritas,” ujarnya kepada About Cirebon di lokasi.

Lanjut Majid, dalam kegiatan penyekatan ini, puluhan kendaraan dengan prioritas atau berplat nomor luar Cirebon dilakukan pemeriksaan surat dan tujuan.

“Untuk roda empat yang diperiksa ada sekitar 20 kendaraan dan roda dua ada 23 kendaraan. Sedangkan untuk kendaraan yang diputar balikan hanya ada satu kendaraan roda dua,” ungkapnya.

“Kendaraan berplat luar Cirebon yang tidak diputarbalikan memang karena mereka kebanyak karyawan yang bekerja di wilayah Cirebon,” tambahnya.

BACA YUK:  Berbagi Kebaikan, Satlantas Polres Cirebon Kota Bagi-bagi Takjil dan Nasi Kotak

Selain penyekatan, pihaknya juga memberikan himbauan kepada pengendara terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kegiatan penyekatan di wilayah jajaran Polres Cirebon Kota akan terus dilakukan,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *