Kapan Ojek Online Bisa Bawa Penumpang, ini Penjelasannya

Cirebon,- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai tanggal 26 Juni 2020.⁣⁣
⁣⁣
PSBB dilanjutkan di Jawa Barat hanya untuk zona kuning, yakni ada 30 persen wilayah yang melanjutkan PSBB.⁣⁣
⁣⁣
Seperti yang disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam laman Facebooknya mengatakan PSBB dilanjut hanya untuk daerah yang masuk dalam zona kuning 30 persen. Itu pun tidak seluruh wilayahnya alias proporsional berbasis desa atau kelurahan yang merah.⁣⁣
⁣⁣
“Ada kelurahan atau desa yang melakukan, ada juga yang tidak sesuai level kewaspadaan mikro,” ujar Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil.⁣⁣

BACA YUK:  Pengendalian Inflasi, Pj Gubernur Jabar Tinjau Gerakan Pasar Murah di Majalengka

Baca Yuk : PSBB Tahap III di Kota Cirebon Berakhir Hari ini, Lanjut PSBB Tahap IV
⁣⁣
Untuk di Zona Biru, lanjut Kang Emil, PSBB tidak dilanjut di 70 persen wilayah di Jawa Barat. Kegiatan 90 persen sudah bisa dibuka, hanya minus pendidikan.⁣⁣
⁣⁣
“Dengan bertahap dan agresif sidak testing covid di kerumunan-kerumunan,” katanya.⁣⁣
⁣⁣
Sementara, mengenai kegiatan ojek online kapan bisa membawa penumpang, Kang Emil menyampaikan bahwa keputusan ada di Walikota atau Bupati masing-masing daerah.⁣⁣
⁣⁣
“Kapan ojol bisa membawa penumpang, keputusan ada di Walikota atau Bupati masing-masing daerah,” pungkasnya.⁣⁣
⁣⁣
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Yoyon Indrayana saat dihubungi About Cirebon mengatakan bahwa ojek online yang mengatur Dinas Perhubungan Provinsi.⁣⁣
⁣⁣
“Yang mengatur Dishub Provinsi, sifatnya hanya confirm aja. Dishub Provinsi confirm ke kita, gimana status daerahnya, setelah itu tetap Dishub Provinsi yang mengeluarkan ijinnya,” ujar Yoyon, melalu pesan singkat, Sabtu (13/6/2020).⁣⁣

BACA YUK:  Kenalkan Identitas Nusantara dan Sambut Bulan Ramadan, Lesbumi NU-Daulat Budaya Nusantara Gelar Kenduri Budaya

Baca Yuk : Kota Cirebon Siap Terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru
⁣⁣
Seperti diketahui, walaupun zona biru Kota Cirebon tetap melanjutkan PSBB tahap IV atau PSBB proporsional mulai tanggal 13 sampai 26 Juni 2020.⁣⁣
⁣⁣
Menurut Yoyon, PSBB Proporsional di Kota Cirebon lebih mengakomodasi kebiasaan baru, misalnya dalam bidang transportasi umum atau angkutan kota (angkot) dilakukan penyemprotan disinfektan dan pembatasan penumpang.⁣⁣
⁣⁣
“Kita pastikan angkot higienis dengan dilakukan penyemprotan disinfektan secara rutin dan pembatasan penumpang dalam angkot,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *