Kota Cirebon Siap Terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru

Cirebon,- Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai tanggal 12 Juni 2020.

Keputusan tersebut berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 443/Kep.274-Hukham/2020 tentang pembatasan sosial berskala besar tingkat daerah Provinsi Jawa Barat dalam rangka percepatan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Namun, Pemerintah Daerah Kota Cirebon akan menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal. Pasalnya, Kota Cirebon salah satu kota di Jawa Barat yang masuk dalam kategori zona biru dari 15 daerah di Jawa Barat.

Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Eti Herawati usai video Conference bersama Gubernur Jawa Barat mengatakan Kota Cirebon siap untuk menerapkan adaptasi kebiasaan baru (ABK), karena masuk dalam zona biru.

Baca Yuk : Masuk Zona Biru, Kabupaten Cirebon Tidak Perpanjang PSBB

BACA YUK:  Polres Cirebon Kota Gelar Mudik Gratis Tujuan Semarang dan Solo, ini Syaratnya

“Kota Cirebon sudah masuk zona biru, dan ada beberapa yang nanti regulasinya akan dirapatkan kembali,” ujar Eti, Jumat (29/5/2020).

Lanjut Eti, Wali Kota Cirebon malam ini akan membahas dengan lima kepala daerah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) dan setelah itu akan di rapatkan kembali dengan Forkopimda dan dinas terkait.

“Setelah pertemuan dengan kepala daerah se-Ciayumajakuning, kita akan rapatkan barisan dengan seluruh dinas terkait, serta dengan TNI-Polri, untuk menyikapi arahan gubernur,” ungkapnya.

Walaupun Kota Cirebon tetap melaksanakan PSBB tahap ketiga, menurut Eti, Kota Cirebon siap untuk melaksanakan adaptasi kebiasaan baru atau new normal.

“Kami siap melaksanakan AKB. Nantinya setiap dinas akan menyosialisasikan AKB di bidangnya masing-masing,” jelasnya.

BACA YUK:  Ketua Yayasan Siti Chodidjah Apresiasi Seminar Parenting "Anak Melawan, Orang Tua Menahan"

Eti meminta kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 ketika penerapan AKB di Kota Cirebon.

“Masyarakat harus tetap mengikuti protokol kesehatan, seperti tidak berkerumun, selalu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan selalu pakai masker,” pungkas Eti.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Syamsul Huda menjelaskan bahwa TNI – Polri siap mengawal penerapan AKB atau New Normal di wilayah Kota Cirebon. Karena, sejak awal sudah bekerja sama dengan pemerintah.

“Kami siap mengawal penerapan AKB dan akan ada penguatan tertentu untuk mendisiplinkan masyarakat,” ujar Syamsul.

Lanjut Syamsul, dalam penerapan AKB di wilayah Kota Cirebon akan menerjunkan sepertiga kekuatan personil dari 890 personil yang dimiliki Polres Cirebon Kota.

BACA YUK:  Forum Lingkungan Hidup dan Budaya Nusantara Apresiasi Pj Wali Kota Ingin Benahi Lapangan Kebumen Cirebon

Dengan adanya AKB ini, kata Syamsul, maka akan ada penguatan TNI dan Polri yang hadir di tempat-tempat keramaian seperti mall dan pusat perbelanjaan.

“Jadi, kegiatan yang dilakukan pemerintahan akan didampingi oleh TNI dan Polri untuk memastikan masyarakat disiplin dengan adaptasi yang baru,” ungkapnya.

Syamsul menambahkan, pemerintahan, TNI dan Polri juga akan menyosialisasikan kebiasaan baru yang harus kita terima hari ini. Seperti kebiasaan rajin mencuci tangan, menggunakan masker, jaga jarak dan perilaku hidup sehat.

“Untuk itu istilah AKB ini digunakan, bukan new normal life. Karena jika istilah new normal life yang digunakan maka dikhawatirkan masyarakat yang tidak mengerti akan kembali ke zaman seperti belum ada Covid-19,” tutupnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *