PSBB Tahap III di Kota Cirebon Berakhir Hari ini, Lanjut PSBB Tahap IV

Cirebon,- Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai dengan tanggal 26 Juni 2020 mendatang.

Beberapa kota dan kabupaten di Jawa Barat ada 17 wilayah yang masuk Zona Biru termasuk Kota Cirebon.

Dengan diperpanjangnya masa PSBB di Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kota Cirebon juga melakukan hal yang sama. PSBB tahap III di Kota Cirebon berakhir pada hari ini, 12 Juni 2020 dan memperpanjang masa PSBB sampai tanggal 26 Juni 2020 mendatang

Baca Yuk : Hari Pertama PSBB Tahap Kedua, Mall di Kota Cirebon Dibanjiri Pengunjung

BACA YUK:  Jadwal Bioskop Cirebon 6 Maret 2024, Film Terbaru Kung Fu Panda 4

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Cirebon, Andi Armawan mengatakan Pemerintah Daerah Kota Cirebon memperpanjang masa PSBB tahap IV yang dimulai 13 Juni sampai 26 Juni 2020.

“PSBB tahap IV di Kota Cirebon akan diperpanjang selama 14 hari atau mengikuti inkubasi terlama. PSBB tahap IV di Kota Cirebon mulai tanggal 13 sampai 26 Juni 2020,” ujar Andi saat dihubungi About Cirebon melalui sambungan telepon, Jumat (12/6/2020) malam.

Dalam PSBB tahap IV menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal, menurut Andi, akan dilakukan pengawasan secara masif di pasar tradisional, pusat perbelanjaan, hingga tingkat RW.

BACA YUK:  Jadwal Bioskop Cirebon 7 Maret 2024, Film Terbaru Kuyang: Sekutu Iblis yang Selalu Mengintai dan Titipan Surat Untuk Tuhan

“Walaupun draftnya belum keluar, kami akan terus melakukan pengawasan secara masif dengan melihat perkembangan Covid-19 di Kota Cirebon,” ungkapnya.

Andi menegaskan, yang terpenting dalam pelaksanaan PSBB tahap IV menuju AKB, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 harus lebih dipertegas kembali.

Baca Yuk : Mulai Hari ini Objek Wisata Keraton Kasepuhan, Goa Sunyaragi, dan Makam Sunan Gunung Jati Dibuka Kembali

“Untuk memutus penyebaran Covid-19, protokol kesehatan harus dipertegas lagi, seperti penggunaan masker, sering-sering mencuci tangan, hingga jaga jarak,” tegasnya.

BACA YUK:  Disperindan Jabar : Realisasi Penjualan Operasi Pasar Bersubsidi Selama Ramadan Capai 90,14 Persen

Selain itu, tambah Andi, Satpol PP bersama dengan unsur terkait seperti TNI dan Polri, akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

“Kami akan terus lakukan edukasi kepada masyarakat tentang PHBS dan juga penggunaan masker saat keluar rumah. Tadi kita juga sudah bagi-bagikan masker,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *