Turunkan Angka Stunting, ini yang Dilakukan Pemda Kota Cirebon

Cirebon,- Berdasarkan data Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) 2021, prevalensi stunting saat ini masih berada di angka 24,4 persen atau sama dengan 5,33 juta balita.

Prevalensi stunting ini telah mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, namun masih di ambang batas yang ditentukan organisasi kesehatan dunia WHO, yaitu 20 persen.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan di Kota Cirebon terdapat perbedaan data terkait angka stunting. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, angka stunting di Kota Cirebon adalah 13 persen.

Data tersebut, lanjut Agus, berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Kesehatan Kota Cirebon yang diambil dari Laporan Pengukuran dan Pendataan di Posyandu. Karena beda indikator, selain itu survei dilakukan di kantong-kantong yang prevalensi stuntingnya tinggi.

BACA YUK:  Wow, Realisasi Dana CSR Jabar Naik Jadi Rp251 Miliar

“Namun, merujuk pada data hasil Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) 2021, Kota Cirebon termasuk ke dalam kota dengan angka stunting tinggi, yaitu 30,6 persen,” ujar Agus usai kegiatan Rembuk Stunting dan Penguatan Tim Percepatan Pencegahan Stunting (TPPS) di ruang Adipura Kencana, Balai Kota Cirebon.

“Sehingga, stunting tidak hanya berdampak merugikan kesehatan, tapi juga berdampak pada produktivitas ekonomi,” tambah Agus.

Melalui rembuk bersama, Pemda Kota Cirebon telah menyepakati akan mendetailkan angka stunting di Kota Cirebon. Termasuk, mendata pula, apakah penderita stunting tersebut keluarganya sudah terintervensi dengan sejumlah program bantuan pemerintah atau belum.

BACA YUK:  Arus Balik di Pantura Kota Cirebon Masih Ramai, Sudah Melintas 55% Menuju Jakarta

Selain itu, melalui rembuk tersebut juga bersepakat menjadikan posyandu sebagai ujung tombak penurunan angka stunting. Sehingga program di perangkat daerah nantinya akan didorong ke puskesmas dan posyandu.

“Penanganan stunting akan difokuskan di wilayah yang memiliki prevalensi stunting tertinggi. Untuk itu, camat dan lurah diminta mempercepat pencegahan stunting dengan membentuk TPPS tingkat kecamatan dan kelurahan,” kata Agus.

Peningkatan pemahaman untuk mencegah stunting, kata Agus, melalui edukasi dan sosialisasi bagi calon pengantin dan ibu hamil. Edukasi dan sosialisasi ini dilakukan dengan melibatkan PKK, kader, dan bidan dalam wadah tim pendamping keluarga (TPK).

BACA YUK:  Selama Libur Lebaran Idulfitri, 2 Pembangkit Listrik Cirebon Power Tetap Beroperasi

Aspek lainnya yang diberikan dan disepakati yaitu membangun kolaborasi dengan akademisi, dunia usaha, media, tokoh agama, dan masyarakat, serta relawan dalam rangka memunculkan gerakan bersama pencegahan stunting.

“Langkah percepatan penurunan stunting juga dimasukkan dalam perencanaan dan penganggaran dengan bentuk program kegiatan yang nyata di perangkat daera melalui Bappelitbangda. Secara periodik dilaporkan kepada Pak Wali Kota setiap semester,” katanya.

Dengan langkah yang diambil, ditargetkan 2024 mendatang angka stunting di Kota Cirebon menurun dari 30,6 persen berdasarkan data SSGBI 2021, menjadi 14 persen. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *