SK Pemberhentian Affiati dari DPP Partai Gerindra Diterima, Proses PAW Mulai Berjalan

Cirebon,- DPC Partai Gerindra Kota Cirebon telah resmi menerima surat keputusan (SK) pemberhentian keanggotaan Affiati dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra. Surat tersebut telah diterima DPC Partai Gerindra Kota Cirebon pada hari ini, Selasa (20/6/2023).

Dengan terbitnya SK nomor: 05-0154/Kpts/DPP-GERINDRA/2023 tentang pemberhentian keanggotaan Affiati dari Fraksi Gerindra di DPRD Kota Cirebon, Maka DPC Partai Gerindra Kota Cirebon tengah mempersiapkan proses pergantian antar waktu (PAW).

Fitrah Malik, Wakil Ketua Satu Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) DPC Partai Gerindra Kota Cirebon menjelaskan proses pengunduran diri Affiati sudah berjalan sejak DPC Partai Gerindra Kota Cirebon menerima surat pengunduran yang bersangkutan. Dimana, lanjut Fitrah, surat pengunduran diri Affiati masuk pada tanggal 8 Mei 2023.

BACA YUK:  Penjabat Gubernur Jabar Cek Lokasi Terdampak Gempa di Garut

“Tanggal 8 Mei 2023 surat pengunduran diri Affiati masuk ke DPC, kemudian hari itu juga DPC menindaklanjuti surat itu ke DPP. Setelah itu tanggal 9 Mei 2023 DPP melakukan sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra melalui virtual dan dihadiri Bu affiati,” ujar Fitrah saat ditemui About Cirebon di Kantor DPRD Kota Cirebon, Selasa (20/6/2023).

Setelah sidang, kata Fitrah, surat keputusan pemberhentian dibuat pada tanggal 15 Mei 2023 dan baru ditandatangani Sekretaris Jendral tanggal 16 Mei 2023. Namun, surat SK pemberhentian itu baru ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Gerindra pada tanggal 16 Juni 2023 dan diterima oleh DPC Partai Gerindra Kota Cirebon pada tanggal 20 Juni 2023.

BACA YUK:  Berjalan Sukses, Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 Angka Kecelakaan di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota Nihil

“Hari ini DPC Partai Gerindra Kota Cirebon langsung menindaklanjuti SK pemberhentian Bu Affiati kepada Sekretariat DPRD Kota Cirebon. Tinggal proses administrasi dari DPRD ke pihak-pihak terkait,” pungkasnya. Fitrah. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *