Selama Mei-Juli 2023, Satlantas Polres Cirebon Kota Berhasil Tindak Ratusan Knalpot Brong

Cirebon,- Selama periode 15 Mei sampai dengan 4 Juli 2023, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota berhasil menindak ratusan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Penindakan tersebut dilakukan dengan cara hunting di jalan-jalan utama Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan selama periode 15 Mei sampai 4 Juli 2023, petugas Satlantas Polres Cirebon Kota berhasil menindak ratusan pengendara yang tidak memenuhi persyaratan, seperti menggunakan knalpot brong.

“Dari kegiatan itu, kami menindak sebanyak 271 pelanggaran lalu lintas dan mengamankan 271 knalpot brong,” ujar Ariek dalam kegiatan pres rilis yang berlangsung di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (5/7/2023).

BACA YUK:  HUT ke-78 TNI AU di Kota Cirebon Dimeriahkan dengan Kegiatan Sosial

Menurut Ariek, penindakan pelanggaran lalu lintas yang menggunakan knalpot brong tersebut dilaksanakan oleh personil Satlantas Polres Cirebon Kota dengan melakukan hunting sistem dan tidak melakukan penindakan secara stasional atau razia.

“Penindakan ini dilakukan di jalan-jalan utama Kota Cirebon seperti Jalan Cipto, Siliwangi, Jalan A. Yani, Kartini, Tentara Pelajar, Tuparev, hingga Pagongan,” katanya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan sepeda motor maupun mobil untuk melengkapi kendaraan saat akan berkendara dan mentaati peraturan rambu-rambu lalu lintas. Agar terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *