Satpol PP Kota Cirebon Lakukan Sosialisasi dan Penegakan Tibumtranmas

Cirebon,- Demi menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Tibumtranmas) di Kota Cirebon, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon terus melakukan sosialisasi dan penegakan. Untuk terciptanya Tibumtransmas, pihaknya juga melakukan penegakan melalui tiga bidang yang ada.

Ketiga bidang yang terus dilakukan sosialisasi dan penindakan yaitu berupa penegakan peraturan daerah (Gakda), bidang ketentraman dan ketertiban umum (tibum), dan bidang Penyidikan Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo mengatakan pada tahun 2023, Satpol PP Kota Cirebon memiliki program prioritas dan target untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyrakat di Kota Cirebon. Dari tiga bidang yang ada, lanjut Edi, memiliki tugasnya masing-masing.

BACA YUK:  Reses Masa Persidangan I 2024, Agung Supirno Terima Aspirasi Pembangunan Hingga Pendidikan

“Setiap bidang memiliki tugasnya masing-masing. Mulai dari bidang Gakda, ada dua yang menjadi prioritas, yaitu terkait perizinan yang meliputi izin mini market, restoran hingga reklame dan penegakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) diperkantoran, fasilitas umum, kawasan pendidikan dan kesehatan, serta tempat ibadah,” ujar Edi, Kamis (12/1/2023).

Kemudian untuk Bidang Trantibum, memiliki rutinitas operasi penyakit masyarakat (pekat) dan mendukung terciptanya enam ruas jalan Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) bebas dari gangguan trantibum. Selain itu bersih dari pedagang kaki lima (PKL), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan lainnya.

BACA YUK:  Pererat Silaturahmi dengan Warga, Pemda Kota Cirebon Gelar Tarhim Selama Ramadan

“Saat ini petugas Satpol PP Kota Cirebon melakukan patroli per dua jam, utamanya di enam ruas jalan tersebut. Bahkan di beberapa titik petugas berjaga di lokasi, misalnya di Alun-Alun Kejaksan agar bersih dari PKL,” ungkapnya.

Kemudian untuk Bidang PPNS, Edi mengaku bahwa saat ini baru ada tiga pesonel PPNS. Pada tahun ini akan menambah dua personel. Sebelum ditetapkan menjadi PPNS, kedua orang tersebut harus melewati pelatihan terlebih dahulu pada Juni mendatang.

“Saat ini, kami memiliki tiga orang personil yang membidangi PPNS. Tetapi, tahun ini kita ingin memberangkatkan dua personel mengikuti pelatihan PPNS. Kedua personel itu akan fokus di persoalan pajak dan penegakan perda,” jelasnya.

BACA YUK:  Tahun 2024, 331 Rutilahu di Kota Cirebon Akan Segera Diperbaiki

Selain target di setiap bidang tersebut, Edi juga mengakui saat ini sudah melayangkan surat kepada KPU, Bawaslu dan seluruh partai politik di Kota Cirebon. Hal itu berkaitan aturan pemasangan bendera dan reklame di ruang publik.

“Kita hanya ingin mensosialisasikan perda yang ada, terutama terkait Perda tentang Ketertiban Umum dan mengenai reklame. Tujuannya agar pemasangan tidak menyalahi aturan, seperti di pohon, tiang listrik, tiang kabel telepon, di taman dan tempat yang mengganggu ketertiban umum dan keindahan,” pungkasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *