Rupbasan Cirebon Luncurkan Aplikasi Cekatan Secara Virtual

Cirebon,- Di dalam kondisi PPKM Darurat, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Cirebon melakukan sebuah terobosan inovasi dalam hal pelayanan terhadap stakeholder/APH (Aparat Penegak Hukum) maupun Masyarakat.

Inovasi tersebut yakni dengan meluncurkan sebuah aplikasi yang bernama Cekatan secara virtual yang bertempat pada Kantor Rupbasan Cirebon, Kamis (8/7/2021).

Cekatan merupakan akronim dari Cek Analisa Data Basan (Barang Sitaan) dan Baran (Barang Rampasan) yang dirancang guna memudahkan pelayanan di era pandemi. Sehingga, dapat mengurangi kegiatan yang bersifat tatap muka dan mengurangi intensitas kerumunan masa/masyarakat yang ingin mengetahui informasi mengenai Basan-Baran. Serta pelayanan terhadap Aparat Penegak Hukum maupun stakeholder yang ingin menitipkan dan mengambil basan-baran.

BACA YUK:  Hadir dengan Fasilitas Lengkap, BPC HIPMI Kota Cirebon dan Dishub Jabar Buka Posko Mudik

Kegiatan launching aplikasi ini di mulai pukul 10.00 sampai dengan 11.00 WIB, Kegiatan ini di buka langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas I Cirebon Fajar Nurcahyono Assyifa.

Dalam sambutannya Fajar mengapresiasi dan berterima kasih atas waktu dan kesempatannya kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir secara virtual.

“Terima kasih banyak atas kehadiran Bapak dan Ibu sekalian dalam rangka kegiatan launching aplikasi Cekatan pada Kantor Rupbasan Cirebon, Kami memohon maaf atas kekurangan dan kesiapan dalam pelaksanaan kegiatan ini,” ujar Fajar.

Fajar menjelaskan tujuan di adakannya aplikasi Cekatan ini adalah untuk mempermudah layanan di era pandemi covid-19. Sehingga dapat mengurangi kegiatan yang bersifat tatap muka.

BACA YUK:  HUT SMSI ke-7, Pengurus SMSI Karawang Gelar Donor Darah

“Dalam hal ini APH yang ingin melakukan penitipan dan pengambilan Basan-Baran maupun masyarakat yang membutuhkan informasi terkait Basan-Baran yang berada pada Kantor Rupbasan Cirebon”, ungkap Fajar.

Dalam acara ini turut hadir secara virtual para tamu undangan dari Para Pihak Penegak Hukum,yakni Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian Resort Kota Cirebon, Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Pengadilan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Polisi Sektor Utara Barat Cirebon, Polisi Sektor Talun Cirebon.

Serta tamu undangan dari Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Cirebon, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon, Wakil dekan 1 Universitas Swadaya Gunung Jati, PT. Artaka , elemen-elemen masyarakat serta media massa.

BACA YUK:  Hadirkan Ustadz M. Faizar, Seruni dan Chefis Resto Gelar Talk Show dan Dialog Interaktif Mendeteksi Sihir dan Guna-guna

“Tujuan utama diadakannya peluncuran aplikasi ini untuk menyesuaikan situasi pada saat pandemi dan mengurangi potensi penyebaran covid-19. Selain itu dengan menggunakan aplikasi ini diharapkan dapat memangkas jalur birokrasi demi menghindari praktek pungli sesuai dengan arahan Instruksi Presiden Republik Indonesia semua pelayanan publik harus berbasis digital,” bebernya.

Kegiatan diakhiri dengan penghitungan mundur Launching Aplikasi Cekatan oleh Kepala Biro Umum Komisi Pemberantasan Korupsi Yonathan Demme Tanglidintin.

“Semoga dengan di luncurkannya Aplikasi Cekatan ini dapat berguna dan bermanfaat bagi stakeholder/Aparat Penegak Hukum maupun masyarakat luas,” pungkas Fajar. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *