QRIS Terus Kembangkan Inovasi Use – Case Tanpa Tatap Muka

Cirebon,- Dalam rangka peningkatan kualitas dan untuk menambah wawasan kepada wartawan ekonomi wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan), Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon menggelar Capacity Building selama tiga hari, 7-9 Oktober 2020.

Kegiatan yang berlangsung di Desa Alamanis Resort, Jalan Raya Cirebon – Kuningan, Kabupaten Cirebon ini memberikan materi terkait perkembangan QRIS di wilayah Ciayumajakuning hingga materi keprotokolan dan komunikasi.

Dalam kegiatan tersebut, Staf unit implementasi kebijakan sistem pembayaran (SP) Bank Indonesia Cirebon, Arie Andira Ferdiana menjelaskan bahwa Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.

BACA YUK:  Pj Wali Kota Ikuti Jalan Sehat Hari Jadi ke-66 Perumda Air Minum Tirta Giri Nata

QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Saat ini, lanjut Arie, dengan QRIS seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.

“Dorongan terhadap penggunaan QRIS saat ini terus ditingkatkan, mengingat mulai ada indikasi pergeseran perilaku masyarakat dalam bertransaksi di masa Pandemi dari model EDC ke QRIS, terutama untuk transaksi retail,” ujar Arie dalam pemaparannya, Kamis (8/10/2020)

BACA YUK:  Reses Harry Saputra Gani Menerima Berbagai Macam Aspirasi

Arie menjelaskan bahwa perkembangan penggunaan QRIS sampai saat ini, sudah memiliki inovasi use-case tanpa tatap muka.

“Yang biasanya datang ke toko untuk bayar langsung, tapi sekarang sudah bisa bayar dari rumah, hanya toko mengirimkan QR kepada pembeli dan save di galery saja,” ungkapnya.

Inovasi Use-Case tanpa tatap muka ini diperuntukan mendukung sektor tematik seperti ritel kebutuhan pokok, kesehatan, dan donasi.

“Caranya mudah, pedagang tinggal mengirimkan foto QRIS, scan, pilih icon gallery, ambil foto QRIS, masukan nominal, masukan PIN, klik bayar, simpan dan kirim bukti penjual,” jelasnya.

BACA YUK:  Masyarakat Tak Perlu Khawatir, Pj Gubernur Jabar Pastikan Stok Beras di Jabar Aman Terkendali

Menurut Arie, inovasi tersebut saat ini baru 6 PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) seperti LinkAja, GoPay, Dana, UOB, BCA, dan Bank NTT sudah mengembangkan model ini dan akan diperluas ke PJSP yang lain.

Selain itu, Arie manambahkan, sampai tanggal 2 Oktober 2020, Merchant di Indonesia yang sudah menggunakan QRIS mencapai 4.858.717 Merchant. Sedangkan di Provinsi Jawa Barat sudah ada 1.028.734 Merchant.

Untuk di wilayah III Cirebon, data Merchant QRIS seperti Kabupaten Kuningan sudah mecapai 9.970 Merchant, Kabupaten Majalengka, 11.091 Merchant, dan Kabupaten Indramayu 17.309 Merchant.

“Sedangkan Kabupaten dan Kota Cirebon terbanyak, sudah mencapai 42.764 Merchant QRIS,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *