Puluhan Pengasuh Bakal Bentuk Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak di Cirebon

Cirebon, – Sekira 25 pondok pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia akan membentuk jaringan pondok pesantren ramah anak atau JPPRA. Jaringan ini berkomitmen untuk melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak, terlebih di lingkungan pendidikan dengan mengatasnamakan pesantren.

Ketua Panitia Deklarasi JPPRA, Agung Firmansyah mengatakan, puluhan pengasuh atau pun delegasi pondok pesantren sudah menyatakan kehadirannya, terutama yang berada di wilayah Kabupaten dan Kota Cirebon, Indramayu, Kuningan, dan Majalengka.

“Ada juga dari Mojokerto, Banyuwangi, Jakarta, dan Lampung yang menyatakan kesediaannya untuk bergabung via online,” kata Agung, Minggu, 18 Juni 2023 seperti keterangan tertulis yang diterima About Cirebon.

BACA YUK:  Selama Ramadan Aston Cirebon Hotel Hadirkan Program Ramadan Mantul, Ini Keuntungannya

Agung menjelaskan, deklarasi akan digelar pada Jumat, 23 Juni 2023, pekan mendatang, di Pondok Pesantren Ketitang Cirebon. Kegiatan juga diisi dengan agenda seminar nasional bertema “Membumikan Konsep Perlindungan Anak dalam Islam” yang akan dibuka oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau Bintang Puspayoga.

“Pembicaranya antara lain Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak (LPAI) Kak Seto (Seto Mulyadi), Direktur PD Pontren Kemenag, Kadis DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Ketua Baznas Cirebon, serta Asisten Staf Presiden, Romzi Ahmad,” katanya.

BACA YUK:  Kapolres Cirebon Kota Hadiri Tarhim Forkopimda Kota Cirebon di Masjid Jami Al-Bahar

Menurut Agung, acara tersebut diselenggarakan berkat kerja sama antara Ikhbar Foundation dan Pondok Pesantren Ketitang Cirebon.

“Kami juga mendapatkan banyak dukungan terkait gagasan ini,” kata pria yang juga menjabat Mudir Ikhbar Foundation tersebut.

Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Ketitang Cirebon, KH Ahmad Zuhri Adnan mengatakan, gerakan ini sangat penting dilakukan seiring adanya ancaman kesan negatif yang muncul akibat banyaknya kasus kekerasan anak, terutama kekerasan seksual, yang terjadi di lembaga-lembaga mengatasnamakan pesantren.

“Kalangan pesantren tidak cukup hanya dengan membantah, mengecam, atau pun menyebut bahwa mereka para pelaku cuma oknum. Dibutuhkan komitmen kuat untuk bersama-sama mencegah kejahatan itu terjadi, tidak hanya di pesantren, tetapi di mana pun,” katanya. (*)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *