PT KAI Daop 3 Cirebon Tertibkan 2 Rumah Perusahaan di Jalan Ampera

Cirebon,- Dua rumah milik aset PT KAI di Jalan Ampera, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon dilakukan penertiban, Jumat (3/11/2023). Penertiban itu sebagai wujud keseriusan KAI dalam menjaga aset negara sekaligus melakukan optimalisasi aset.

Pantauan About Cirebon di lokasi, dua rumah yakni nomor 27 A dan 28 A yang ditertibkan itu langsung di kosongkan dan diberikan penghalang menggunakan pagar seng.

“Hari ini PT KAI Daop 3 Cirebon melakukan penertiban 2 rumah perusahaan nomor 27 A dan 28 A. Total luas tanah yang ditertibkan 933m2 dan Luas bangunan 92.50m2,” ujar Ayep saat ditemui About Cirebon di lokasi.

BACA YUK:  Dave Laksono Kembali Terpilih Anggota DPR-RI, Siap Lanjutkan dan Sempurnakan

Dua rumah tersebut, menurut Ayep, ditempati oleh pihak lain tanpa adanya ikatan kontrak sewa. Sebelum ditertibkan, pihak-pihak tersebut sudah diberikan surat peringatan 1 sampai 3.

“Kami dari PT KAI sudah memberikan SP sampai 3. SP pertama sudah diberikan pada 24 Agustus 2022, kemudian SP 2 disampaikan 1 Sepetermber 2023 dan SP 3 diberikan pada tanggal 8 September 2023,” kata Ayep.

“Bahkan kami sudah melakukan secara persuasif untuk melakukan proses ikatan perjanjian sewa. Namun, penghuni menolak melakukan perjanjian sewa aset tersebut,” sambungnya.

BACA YUK:  Vivian Diamond Hadir di Toko Mas Pantes Jatibarang, Jadi Toko One Stop Shopping

Penghuni rumah, menurut Ayep, telah habis kontrak sejak tahun 2013. Adapun sertipikat Hak Pakai No. 21 Tahun 1987 menjadi bukti kepemilikan atas aset di lokasi tersebut.

“Bukti kepemilikan atas aset juga diperkuat dengan disahkan melalui surat keterangan konfirmasi bidang tanah dari BPN. Dalam surat ini menyatakan aset tersebut beserta batas-batasnya benar milik negara di bawah pengelolaan KAI,” ungkap Ayep.

Penertiban yang dimulai pukul 06.30, tambah Ayep, dilakukan dengan cara humanis dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pihaknya mengerahkan sebanyak 100 personil dari tim internal KAI dan dibantu oleh aparat TNI dan Polri sebanya 50 personil.

BACA YUK:  Mulai Hari Ini, Tiket Kereta Api Angkutan Lebaran 2024 Mulai Bisa Dipesan

“Penertiban ini berjalan kondusif, tidak ada perlawan dari pihak-pihak tersebut. Kami mengerahkan tim internal KAI, dibantu dengan aparat dari TNI – Polri,” ujarnya.

Ayep menegaskan, KAI memiliki tugas melakukan penjagaan aset perusahaan dengan tujuan menjaga dan mengamankan aset negara dari pihak lain yang tidak memiliki hak atas aset negara. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *