PPKM Level 4 Diperpanjang, Polres Cirebon Kota Tetap Lakukan Penyekatan

Cirebon,- Pemerintah pusat memutuskan kembali perpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Perpanjang tersebut terhitung 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Dengan adanya perpanjangan PPKM Level 4, Polres Cirebon Kota tetap memberlakukan penyekatan di beberapa titik perbatasan di Kota Cirebon. Seperti di Pos penyekatan bundaran Bakorwil Krucuk, Kalijaga, Kedawung dan Penggung.

Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan berdasarkan instruksi Presiden dan perintah Kapolres Cirebon Kota, tetap dilakukan penyekatan di pintu masuk Kota Cirebon. Yaitu di empat titik yang paling utama.

BACA YUK:  Polres Cirebon Kota Siapkan 16 Posko Selama Operasi Ketupat Lodaya 2024

“Penyekatan tetap dilakukan di empat titik yaitu di ring tiga, yakni di Bakorwil, Penggung, Kedawung dan juga Kalijaga. Empat pintu masuk ini yang akan masuk ke Kota Cirebon,” ujar Habibi saat ditemui About Cirebon di Pos Bundaran Bakorwil, Senin (26/7/2021).

Menurut Habibi, untuk diketahui bersama Kota Cirebon adalah tempat perkumpulan dari seluruh kegiatan masyarakat di Ciayumajakuning. Pasalnya, pusat perbelanjaan hingga rumah sakit terbesar ada di Kota Cirebon.

“Untuk penyekatan juga masih kita lakukan di 18 titik lainnya. Namun kami tetap memprioritaskan esensial dan kritikal,” jelasnya.

BACA YUK:  Info Loker! Lowongan Kerja Terbaru untuk Boothcin Coffee di bulan April 2024

Untuk syarat pekerja esensial dan kritikal, kata Habibi, mereka harus menjelaskan tempat kerjanya dan akan ditempelkan stiker. Seperti sembako akan ditempelkan stiker kritikal.

“Untuk membedakan kita akan tempel stiker untuk sektor esensial dan juga kritikal,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *