Polres Cirebon Kota Siap Lakukan Pengamanan PSU di 5 TPS

Cirebon,- Kepolisian Polres Cirebon Kota siap mengamankan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kota Cirebon pada 24 Februari 2024. Setiap TPS yang melakukan PSU nanti akan dijaga satu personil.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Rano Hadiyanto saat ditemui About Cirebon di Balai Kota Cirebon, Rabu (21/2/2024).

“Untuk pelaksanaan PSU di tanggal 24 Februari 2024, tentunya kita melaksanakan pengamanan sesuai dengan tahapan Pemilu seperti tanggal 14 Februari 2024,” ujar Rano.

BACA YUK:  5 TPS PSU, Pj Wali Kota Cirebon Harap Masyarakat Bisa Hadir

Untuk 5 TPS yang akan melalukan PSU, kata Rano, tentunya pengamanan dari pihak kepolisian sesuai dengan indikator yang ada. Seperti halnya TPS yang kurang rawan, personil yang diterjunkan akan disesuaikan.

“Sedangkan apabila TPS rawan, maka jumlah personil menyesuaikan dengan indikator kerawanan. Untuk 5 TPS PSU, kita terjunkan 5 personil atau masing-masing TPS 1 personil,” katanya.

Rano berharap pelaksanaan PSU di 5 TPS di Kota Cirebon bisa berjalan aman, terkendali, seperti pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari 2024.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon rekomendasikan 5 TPS di Kota Cirebon untuk melakukan PSU. 5 TPS tersebut berada di dua Kecamatan Kesambi dan tiga di Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.

BACA YUK:  Monitoring TPS, Bupati Imron Pastikan Pemilu di Kabupaten Cirebon Berjalan Tertib

2 TPS di Kecamatan Kesambi adalah TPS 02 Kelurahan Kesambi dan TPS 27 Kelurahan Karyamulya. Sedangkan 3 TPS di Kecamatan Kejaksan yaitu TPS 05 Kelurahan Kejaksan, TPS 08 Kelurahan Kesenden, dan TPS 17 Kelurahan Kesenden.

Hal ini dilakukan, karena ditemukannya pemilih di Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) maupun daftar pemilih tambahan (DPTb).

Sedangkan, untuk di Kecamatan Kejaksan ditemukan DPTb di tiga TPS tersebut yang mendapatkan lima surat suara. Seharusnya DPTb hanya mendapat satu surat suara saja. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *