Perjalanan KA Kembali Normal tapi dengan Syarat

Jakarta – PT Kereta Api Indonesia memastikan jika jalur Lintas Utara Losari-Tanjung dan Lintas Selatan Ciledug-Ketanggungan sudah dapat dilalui secara normal. Namun PT KAI memberikan batasan kecepatan bagi Kereta Api yang melitas di kedua jalur ini.

Normalnya jalur Kereta Api Lintas Utara ini dipastikan akun twitter resmi PT KAI @KAI121 yang menulis “#SahabatKAI, menjelang sore air mulai surut dan jalur Tanjung-Losari sudah bisa dilalui 2 jalur dengan kecepatan ± 5 km/jam,” tulis admin pada pukul 17.14 WIB.

BACA YUK:  Pj Gubernur Jabar Pastikan Kesiapan Asrama Haji Indramayu dan Bandara Kertajati untuk Ibadah Haji 2024

Sebelumnya akun @KAI121 juga menginformasikan normalnya Jalur Selatan antara Ciledug-Ketanggungan.

“Jalur KA Ketanggungan-Ciledug baru dapat dilalui 1 jalur. Upaya penambahan batu balast (kricak/batu pecah) di sekitar lokasi sedang dilakukan agar perjalanan dapat normal kembali,” ditulis pada pukul 10.07 WIB.

Dengan dibukanya jalur KA lintas utara Losari-Tanjung maka seluruh jalur KA di wilayah Daop 3 Cirebon sudah kembali normal. Diperkirakan jadwal perjalanan KA berangsur seperti sediakala. (AC350)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *