Perangi Hoax, Polres Cirebon Kota dan IJTI Cirebon Raya Gelar Deklarasi Anti Hoax di SMAN 6
Cirebon,- Polres Cirebon Kota bekerja sama dengan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cirebon Raya menggelar deklarasi anti hoax, yang berlangsung di SMA Negeri 6 Kota Cirebon, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kota Cirebon, Selasa (19/2/2019).
1. Ditanamkan Sejak Dini
Kapolres Cirebon Kota, AKBP. Roland Ronaldy mengucapkan terima kasih kepada pihak sekolah yang telah mendukung adanya kegiatan dalam rangka memerangi berita bohong atau hoax dan memerangi narkoba.
“Ini sangat penting yang harus ditanamkan sejak sekarang kepada generasi penerus bangsa, dan semoga tidak mudah terprovokasi,” ujar Roland kepada About Cirebon.
Lanjut Roland, memilih sasaran kaum milenial karena kalau kita lihat sekarang, hoax itu banyak menggunakan media-media sosial dan media sosial itu banyak digunakan oleh kaum milenial.
“Sehingga diharapkan, dengan adanya kesadaran dari para siswa, untuk tidak menyebarkan hoax, tentunya tujuan kita memerangi hoax bisa terwujud,” jelas Roland.
2. Agar Paham Sanksi dan Akibatnya
Menurut Roland, kaum milenial bisa saja menjadi korban atau pelaku penyebaran hoax. Sebabnya kemungkinan ketidaktahuan apa itu hoax.
“Bisa jadi juga mereka tidak tahu sanksinya atau akibatnya yang bersangkutan menyebarkan hoax,” beber Roland.
Sehingga, kata Roland, dengan adanya kegiatan ini tentunya mereka akan paham, bahwa dengan adanya hoax, penyebaran hoax itu bukan hanya berakibat kepada dirinya sendiri dan tentunya akan berakibat kepada masyrakat yang lain.
“Kalau ada provokasi dan lain sebagainya, tentu berakibat kepada masyarakat lain seperti adanya perpecahan, perkelahian dan lain sebagainya,” ungkapnya.
3. Sasar Kaum Milenial
Roland menambahkan, kegiatan deklarasi anti hoax seperti ini tentunya tidak akan sampai di sini. Pihaknya berencana akan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan untuk memerangi hoax.
“Insyaallah, kita nanti akan muter ke sekolah-sekolah lain, yang tujuannya sama yaiti sasaranya generasi milenial,” tandasnya.
4. Harus lebih berhati–hati
Menangapi dengan adanya deklrasi anti hoax, Kepala SMA Negeri 6 Kota Cirebon, Dra. Hj. Ety Nur Rochaeni menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dan juga organisasi IJTI Cirebon Raya.
“Ini menunjukan bahwa anak-anak kami harus lebih hati-hati dalam menggunakan media sosial, karena disitu sangat berbahay apabila kita tidak punya bukti yang akurat,” ujarnya kepada About Cirebon.
Lanjut Ety, dengan adanya pengarahan dari Kapolres Cirebon Kota yang sangat luar biasa, anak-anak SMAN 6 Kota Cirebon bisa teringat. Sehingga, anak-anak tidak melakukan hal-hal yang tidak baik.
“Oleh karena itu, apa yang anak-anak kami lakukan betul-betul terarah,” kata Ety.
5. Selalu Diingatkan
Selama ini, menurut Ety, sekolah selalu mengingatkan kepada siswa-siswinya terkait penggunaan media sosial dan juga bahaya dari penyebaran hoax.
“Tetapi, dengan kehadiran pak Kapolres menambah dilindungi kami dan menegaskan apa yang tidak boleh. Sehingga, anak-anak kami lebih ingat apa yang telah disampaikan Kapolres,” ungkap Ety.
“Jadi anak-anak lebih paham juga, kalau hoax itu lebih berbahaya dan berdampak yang tidak baik baik orang lain,” imbuhnya.
6. Tanamkan Bermedia Sosial yang Baik
Sementara itu, Ketua IJTI Kota Cirebon, Faizal Nuratman menambahkan kegiatan deklarasi anti hoax ini merupakan program ITJT untuk memerangi hoax dikalangan pelajar atau kaum milenial.
“Kegiatan ini akan kami selenggarakan rutin dan berkeliling ke SMA-SMA yang ada di Kota maupun di Kabupaten Cirebon,” ujar Faizal.
Dalam kegiatan ini, kata Faizal, kami mengajarkan dan menerapkan konten-konten bagaimana bermedia sosial yang baik kepada para pelajar.
“Saya pikir berita hoax di kalangan pelajar sangat rawan, dan para siswa ini bisa jadi pelaku atau jadi korbannya. Karena, kebanyakan pelajar ini masih kurang memahami bermedia sosial yang baik itu seperti apa,” tandasnya. (AC212)