Pendaftaran Menikah di Kota Cirebon Alami Peningkatan

Cirebon,- Dengan adanya Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), pendaftaran nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Cirebon mengalami peningkatan, Selasa (9/6/2020).

Seperti KUA di Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, pendaftaran pernikahan dari awal Juni 2020 sudah mencapai seratusan pasangan yang hendak melangsungkan pernikahan.

Rudin, Kepala KUA Harjamukti Kota Cirebon mengatakan sesuai dengan data yang kami terima dari bagian pendaftaran, untuk bulan Juni 2020 yang sudah masuk di KUA Harjamukti sebanyak 105 pasangan.

“Dibandingkan dengan bulan sebelumnya, bulan Juni 2020 ini ada peningkatan. Bahkan, yang sudah masuk di bagian pendaftaran sudah mencapai 105 pasangan,” ujarnya, Selasa (9/6/2020).

BACA YUK:  Dinkes Jabar : Waspadai Penyakit Khas Pascalebaran

Lanjut Rudin, pasangan calon pengantin rata-rata yang mendaftar usia diatas 21 tahun dan memang sudah waktunya menikah.

“Rata-rata yang mendaftar usia diatas 21 tahun. Namun memang, ada juga yang dibawah umur satu pasangan dan itu resmi ada Pengadilan Agama,” ungkapnya.

Walaupun menikah pada masa Pandemi Covid-19 dan sudah masuk masa adaptasi kebiasaan baru, pelaksanaan akad nikah yang berlangsung di KUA tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Yang melaksanakan pernikahan di KUA wajib mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *