Pastikan Logistik Pemilu 2024 Tepat Jumlah, Panwascam Kejaksan Lakukan Pengawasan

Cirebon,- Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan atau Panwascam Kejaksan, Kota Cirebon melakukan pengawasan terkait logistik Pemilu 2024.

Rencananya, logistik Pemilu 2024 di Kota Cirebon, akan didistribusikan pada tanggal 8 Februari 2024 dari gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).

Subagio, Ketua Panwascam Kejaksan mengatakan Panwascam Kejaksan Kota Cirebon telah melakukan pengawasan logistik Pemilu 2024.

Hal ini dilakukan untuk memastikan jumlah logistik yang diterima sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap atau DPT.

BACA YUK:  Pemkab Cirebon Peringati Hari Otonomi Daerah Tahun 2024

“Tujuan utama pengawasan logistik Pemilu 2024 ini, untuk memastikan logistik Pemilu 2024 sesuai dengan jumlah DPT di wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing. Agar kebutuhan pengadaan logistik sesuai kebutuhan,” ujar Subagio saat ditemui di Kantor Panwascam Kejaksan, Senin (5/2/2024).

Kemudian, kata Subagio, Panwascam Kejaksan juga ingin memastikan logistik pemilu 2024 tepat jenis. Hal ini untuk memastikan bentuk ukuran dan spesifikasi.

“Pengawasan logistik Pemilu 2023 juga dilakukan untuk tepat kualitas, tepat waktu, dan tepat tujuan,” katanya.

BACA YUK:  Pihak Mall Serahkan Pesangon untuk Korban Meninggal Terjebak di Ruang Septic Tank

Dalam pengawasan distribusi logistik Pemilu 2024, Subagio mengingatkan pentingnya kecermatan dalam pengawasan. Seperti mengindari adanya kotak suara yang tidak terkunci atau tidak bersegel, atau rusak.

“Dalam pengawasan logistik Pemilu, kita harus cermat. Jangan sampai ada kotak suara yang tidak terkunci atau tidak bersegel atau rusak,” ungkapnya.

Sebagai pengawas Pemilu, tambah Subagio, harus memiliki data yang akurat. Karena hal tersebut sangat penting dan akan dibandingkan dengan kondisi yang rill.

“Panwas juga harus memahami peraturan yang berlaku. Hal ini menjadi langkah kursial untuk membandingkan data yang sebenarnya,” jelasnya.

BACA YUK:  Kopi Manao Peringati International Women’s Day dengan Fun Run dan Sunday Market

Untuk diketahui, di Kecamatan Kejaksan sendiri memiliki 4 kelurahan yakni Kejaksan, Sukapura, Kesenden, dan Kebon Baru. Secara keseluruhan, TPS di Kecamatan Kejaksan terdapat 147 TPS.

“Di wilayah Kecamatah Kejaksan ada 147 TPS dengan jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 36.167 jiwa,” pungkasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *