Oki: Siapapun yang Terpilih Nanti Itulah yang Terbaik

Cirebon,- Calon Wali Kota Cirebon nomor urut satu Bamunas S. Boediman yang berpasangan dengan Effendi Edo (OKE) menyampaikan bahwa gugatan ke Mahkamah Konsitusi (MK) bukan persoalan menang atau kalah dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Cirebon.

Oki sapaan akrab Bamunas S. Boediman mengatakan bahwa ingin meluruskan permasalahan terkait adanya kesalahan prosedur dalam pelaksanaan Pilkada di Kota Cirebon, yang akhirnya MK memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 TPS yang tersebar di empat kecamatan.

“Saya berharap, kedepannya Kota Cirebon ini penyelenggaran Pemilu lebih baik lagi,” ujarnya saat jumpa pers, Sabtu (15/9/2018).

BACA YUK:  Gelar Clinical Symposium, RS Siloam Group Kembangkan Tindakan Minimal Invasif

Lanjut dia, PSU yang akan dilaksanakan di 24 TPS ini harus lebih baik dari yang sebelumnya, dan kita juga belajar dari kesalahan-kesalahan apa yang telah diperbuat, sehingga kedepannya akan lebih baik.

“Karena, dalam penyelenggaran pemilu banyak indikasi penyelenggara yang tidak tahu aturan, ini fakta yang ada di lapangan,” jelasnya.

Pihaknya berharap, dalam waktu 30 hari untuk penyelenggaran PSU bisa dipersiapkan sebaik-baiknya. Ini bukan untuk kemenangan kami (pasangan OKE), tetapi kemenangan untuk Kota Cirebon.

“Siapapun nanti yang terpilih, itulah yang terbaik. Bisa melakukan yang terbaik itu, kalau penyelenggaraan dengan baik pula,” terangnya.

BACA YUK:  Arus Balik Lebaran, Jurnalis di Cirebon Berikan Imbauan dengan Pantun Melalui Pengeras Suara

Setelah pelaksanaan PSU nanti, kata Oki, hasilnya seperti apa harus diterima, karena hasil MK sudah final dan tidak bisa digugat kembali. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *