Minta Segera Diperbaiki, Pj Wali Kota Cirebon Tinjau Pagar Roboh di Kawasan Kotaku Panjunan

Cirebon,- Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi meninjau langsung pagar jalur pejalan kaki atau pedestrian yang roboh di kawasan Kotaku Panjunan, Kota Cirebon, Jumat (19/4/2024).

Menurut Agus, perbaikan pagar yang roboh sepanjang 55 meter itu, masih menjadi kewenangan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa barat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Bahkan, tambah Agus, pihak balai sudah turun langsung ke lokasi.

“Ini masih menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah pusat, kita sudah berkirim dan sudah direspon oleh pemerintah pusat untuk memperbaiki. Tapi juga sekaligus menguatkan dari pondasi struktur yang sudah ada,” ujar Agus.

BACA YUK:  Pemda Kota Cirebon Gelar Sharing Knowledge Manajemen Talenta dalam Implementasi Sistem Merit

Untuk itu, kata Agus, harus ada penguatan pada bagian pagar pedestrian. Sehingga lebih kuat dan tidak mempengaruhi kontur tanah.

“Semoga proses perbaikan bisa dilakukan secepatnya. Karena secara kajian oleh Kemen PUPR sudah selesai dilakukan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DPRKP Kota Cirebon, Wandi Sofyan menjelaskan pihaknya sudah melaporkan ke Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa barat. Pihak balai juga sudah beberapa kali meninjau tempat tersebut.

“Kami apresiasi sikap Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa barat yang sudah kooperatif menerima laporan terkait robohnya pagar pedestrian Kotaku Panjunan,” ujar Wandi.

BACA YUK:  Halima Siswa Tuna Netra, Wakili Kota Cirebon di Ajang KOAS Tingkat Jabar

Informasi dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat, perbaikan pagar pedestrian Kotaku Panjunan akan dilakukan oleh Kemen PUPR menggunakan anggaran yang berasal dari program Pemeliharaan, Optimalisasi, dan Rehabilitasi (OPOR).

“Kemen PUPR ada program penataan lingkungan di wilayah Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Kejaksan. Nanti perbaikan bersamaan dengan berjalannya program tersebut,” tandasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *