KPU Kota Cirebon Lantik 25 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

Cirebon, 30 Oktober 2017,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang berlangsung di Hotel Santika Cirebon, Jalan Dr. Wahidin No. 32, Kota Cirebon, Senin (30/10/2017).

Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani mengatakan, kegiatan pelantikan PPK merupakan salah satu rangkapan tahapan pelaksanaan pilkada tahun 2018. Ini juga bertepatan dengan 240 hari lagi menjelang hari Rabu 27 Juni 2018 mendatang.

[Baca ya : KPU Kota Cirebon Gelar Test Perekrutan PPK]

“Alhamdulillah, KPU Kota Cirebon sudah melakukan perekrutan PPK yang sudah dilakukan seminggu lalu dan hari ini melakukan pelantikan PPK untuk lima kecamatan di Kota Cirebon,” ujarnya.

BACA YUK:  Surat Suara Untuk PSU di 5 TPS Kota Cirebon Sudah Tiba di Gudang Logistik

Kata Emirzal, setelah dilantik yang pertama dilakukan PPK adalah sidang pleno untuk penetapan ketua, kemudian merekrut Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Kelurahan.

“Total PPK yang dilantik pada hari ini ada 25 orang, karena di Kota Cirebon ada lima kecamatan dan setiap kecamatan ada lima PPK,” jelasnya.

Lanjut dia, tugas pokok PPK ialah membantu seluruh kegiatan tahapan, baik oleh KPU RI, KPU Provinsi, maupun KPU Kabupaten/Kota di tingkat cecamatan. Salah satu tugasnya adalah membantu sosialisasi dan membantu pada saat pelaksanaan pada hari H.

BACA YUK:  Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan 10 Pemuda yang Diduga Hendak Tawuran

“Pemilihan sekarang ada sedikit berbeda, pada tahun 2014 kemarin masih ada rekap tingkap kelurahan, namun sekarang rekap langsung dari TPS ditarik ke tingkat kecamatan,” bebernya.

Selain itu, Endun Abdul Haq, Komisioner Divisi Teknis KPU Jawa Barat menambahkan, pelantikan PPK pada tanggal 30 Oktober 2017 ini untuk tingkat Jawa Barat ada 10 kabupaten/kota. Kemarin sudah 6 kabupaten/kota dan besok (31/10) ada 11 Kabupaten/Kota, jadi total ada 27 kabupaten/kota di 627 Kecamatan di seluruh Jawa Barat.

“KPU Jawa Barat melantik sekitar 3100 angota PPK terpilih yang ada di Jabar untuk membantu pemilihan Gubernur Jabar 2018,” paparnya.

BACA YUK:  Tahun Baru Imlek, The Luxton Cirebon Hadirkan Paket Dinner, Atraksi Barongsai dan Live Musik Mandarin

Katanya, kalau ada penilaian penyelenggara pemilu yang melakukan pelanggaran, KPU Jabar sudah mengantisipasi apabila nanti ada yang tidak profesional dan tidak mempunyai intregitas akan ditindak tegas dan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan (DKPP), kalau melakukan tidak pidana tentu kita akan laporkan ke polisi. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *