Kota Cirebon Kembali Raih Predikat WTP

Cirebon,- Untuk kedua kalinya, Kota Cirebon meriah predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2017.

Predikat WTP diserahkan langsung oleh BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Arman Syifa, kepada Pj. Wali Kota Cirebon, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si. dan ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno, S.Ip., M.Si., Rabu, 30 Mei 2018 di Bandung.

Peraihan WTP kedua kali berkat hasil kerja sama semua unsur pemerintahan yang ada di Kota Cirebon.

Ada 10 daerah uang mendapatkan WTP di antaranya Kabupaten  Bandung, Kota Sukabumi, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kota Bekasi, dan Kota Depok.

BACA YUK:  Pastikan Logistik Pemilu 2024 Tepat Jumlah, Panwascam Kejaksan Lakukan Pengawasan

Arman Syifa mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

“Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” ujarnya.

Menurut Arman, pemeriksaan keuangan juga tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan, atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan khususnya yang berdampak pada potensi dan indikasi kerugian negara, tetap harus diungkapkan dalam LHP.

Kecurangan maupun pelanggaran tersebut menurut Arman tidah hanya bisa memengaruhi opini, tapi bisa juga tidak mempengaruhi opini. Dengan demikian, opini yang diberikan oleh pemeriksa, termasuk opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan.

BACA YUK:  Kerja Sama dengan Cirebon Tiket, Sociamedic Clinic Berikan Harga Spesial Treatment Hemat

“Bukan jaminan tidak adanya pelanggaran yang ditemui atau kemungkinan timbulnya pelanggaran di kemudian hari,” kata Arman.

Sementara itu, Pj. Wali Kota Cirebon, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si. menyambut baik predikat WTP untuk Kota Cirebon dari BPK.

“Ada empat kriteria yang dinilai, yaitu kesesuaian dengan standar akuntasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” ungkapnya.

Lanjut dia, predikat ini merupakan kebanggaan bagi pemerintah Kota Cirebon. Semua didapatkan berkat kerja sama dan gotong royong dari seluruh pihak.

BACA YUK:  Awal Maret 2024, TPID Kota Cirebon Luncurkan Warung Peduli Inflasi

Selain itu, Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno,S.Ip., M.Si. mengaku sangat bersyukur Kota Cirebon mendapatkan dua kali berturut-turut predikat WTP.

“Kami apresiasi dan penghargaan tinggi kepada seluruh stakeholder, OPD dan penyelenggaraan pemerintah di daerah sehingga bisa meraih WTP,” ungkap Edi. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *