Korban Penipuan CPMI ke Polandia Lapor ke Polres Cirebon Kota

Cirebon,- Korban calon pekerja migran Indonesia (CPMI) mendatangi Polres Cirebon Kota untuk melaporkan penipuan terkait pemberangkatan CPMI ke Polandia. Pihaknya meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku penipuan tersebut.

Dari kasus itu, terdapat ratusan CPMI dari berbagai daerah yang di janjikan akan berangkat ke Polandia setelah membayar uang. Namun, para korban yang sudah membayar kepada pihak pelaku tak kunjung di berangkatkan.

“Perwakilan dari 300 korban CPMI yang sudah melapor dan diterima di Polres Cirebon Kota itu meminta keadilan dan ada tiga tuntutan. Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa kasus ini sudah berjalan satu tahun tetapi sudah naik statusnya ke tingkat sidik dan akan di percepat untuk proses selanjutnya,” ujar kuasa hukum korban dari Maps Lawyer Indonesia, Nurita, SH di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (7/9/2023).

BACA YUK:  Banjir di Kabupaten Cirebon, Dua Orang Meninggal Dunia

Menurut Nurita, ada 3 tuntutan yang ingin di sampaikan kepada pihak kepolisian, yang pertama mendesak Kapolres Cirebon Kota untuk segera menangkap sdr E dan juga segera memasang police line di rumah sdr E di Cirebon dan Indramayu. Karena, menurut Nurita, di rumah itu asal mula tempat kejadian untuk digunakan penipuan.

“Disitu pula semua dokumen-dokumen para korban yang ditahan, masih di simpan oleh sdr. E,” tegasnya.

Tuntutan yang kedua, pihaknya meminta kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus penipuan yang sudah di laporkan oleh perwakilan korban. Dan ketiga untuk segera memproses sdr E dan menanangkap pelakunya.

BACA YUK:  Jumat Berkah, Polres Cirebon Kota Undang Masyarakat Sekitar Sarapan Bersama

Menurut Nurita, korban yang sudah menyetorkan uang kepada sdr E itu bervariasi, mulai dari Rp. 50 juta sampai Rp. 100 juta. Bahkan, dari 300 korban CPMI kerugian yang ditaksir mencapai Rp. 3 Miliar.

Salah satu korban CPMI asal Indramayu, Dasmon mengaku telah menyetorkan uang kepada sdr E sebesar Rp. 100 juta untuk memberangkatan anak dan menantunya. Bahkan menurut Dasmon, surat-surat berharga seperti buku nikah, KK, hingga ijazah masih berada di sdr E.

“Kalau saya sudah setor Rp. 100 juta. Tapi sampai sekarang belum di berangkatkan juga ke Polandia,” katanya.

BACA YUK:  Polres Cirebon Kota Kerahkan 270 Personil Amankan TPS di Pemilu 2024

Dasmon yang tergiur dengan penjelasan sdr. E dan akan dijanjikan mendapatkan gaji Rp. 15 juta perbulan itu, langsung menyerahkan uang dan juga surat-surat penting. Pihaknya juga meminta kepada sdr E untuk mengembalikan surat-surat penting tersebut.

“Saya minta surat-surat penting di kembalikan juga. Karena surat-surat penting ini untuk mencari pekerjaan lain,” pungkasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *