Komisi III DPRD Kota Cirebon Panggil RSD Gunung Jati Terkait Pelayanan

Cirebon,- Komisi III DPRD Kota Cirebon memanggil pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Kota Cirebon, terkait buntut pelayanan rumah sakit yang viral beberapa waktu lalu. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gedung DPRD, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Kamis (25/8/2022).

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD Kota Cirebon menyampaikan akan mengajukan audit oleh BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) kepada RSD Gunung Jati Kota Cirebon.

“Kita akan bicarakan ini (pengajuan Audit BPK) di Komisi dan nanti akan kita sampaikan kepada pimpinan. Apakah akan mendapatkan persetujuan dari pimpinan dan lainya. Kalau itu dianggap harus kita lakukan, ya baru kita ajukan,” ujar Benny Sujarwo, Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Kamis (25/8/2022).

BACA YUK:  Pelatih Bara Boxing Club, Subagja Diprediksi Terpilih Jadi Anggota DPRD Kota Cirebon

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD Kota Cirebon juga membahas tentang pelayanan RSD Gunung Jati. Menurut Beny, menitikberatkan RSD Gunung Jati ini sebagai rumah sakit kebanggaan masyarakat Kota Cirebon.

“Kami menekankan terkait pelayanan di RSD Gunung Jati. Sesuai dengan taglinenya yaitu Melayani Dengan Sepenuh Hati,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga menanyakan kepada pihak rumah sakit terkait SOP (Standar Operasional Prosedur) di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Menurut Beny, SOP itu sudah menjadi standar yang harus dijalankan oleh pihak rumah sakit.

BACA YUK:  Kapolres Cirebon Kota Pimpin Upacara PTDH untuk 3 Personel

“Namun kejadian yang kemarin itu, kemungkinan ada miss komunikasi antara dokter jaga dan dokter spesialisnya tidak terjadi,” katanya.

Sementara itu, Direktur RSD Gunung Jati, dr. Katibi mengatakan kejadian pasien yang menunggu sampai 11 jam di IGD, pihaknya akan melakukan evaluasi dengan audit klinis. Menurutnya, audit klinis ini akan menemukan dari berbagai faktor, seperti sarananya, regulasinya, SDM dan lainnya.

“Tindak lanjut atas kejadian service time yang jauh dari harapan itu akan kita atasi sesuai dengan konteks permasalahannya, yaitu audit klinis,” kata Katibi

BACA YUK:  Pj Wali Kota Ikuti Jalan Sehat Hari Jadi ke-66 Perumda Air Minum Tirta Giri Nata

Kemudian, lanjut Katibi, pihaknya akan intensifkan lagi, yang mungkin dulu materi orientasi bagi pegawai baru terkait SOP. Hal ini untuk mengingatkan kembali dan disosialisasikan kembali.

“Dari sisi penyediaan sarana, kita akan mengarah bagiamana pasien di IGD maksimal 6 jam diluar kondisi medis. Kalau kondisi medisnya belum stabil, belum kita pindah ruang rawat inap,” ujarnya.

Mengenai akan dilakukan audit oleh BPK, kata Katibi, pihaknya sebagai pelaksana birokrasi, siap untuk dilaksanakan audit. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *