Jaga Inflasi, Pemda dan TPID Kota Cirebon Gelar Rakor Bahas Dampak Harga BBM

Cirebon,- Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon bersama dengan stakeholder yang tergabung dalam Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) menggelar rapat koordinasi (rakor) bulanan, Rabu (12/10/2022). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon ini membahas dampak penyesuaian bahan bakar minyak (BBM).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan rapat bulanan bersama TPID Kota Cirebon ini dalam rangka untuk menjaga inflasi pasca penyesuaian harga BBM. Dimana, dalam rakor tersebut membahas komponen apa saja yang menyumbang inflasi dan deflasi.

“Rakor TPID ini berkaitan dengan dampak penyesuaian bahan bakar minyak. Kami berupaya untuk menjaga inflasi pasca penyesuaian harga BBM. Komponen apa saja yang menyumbang inflasi atau deflasi dibahas di rakor ini. Itu akan jadi bagian untuk melakukan intervensi program oleh TPID,” ujar Agus.

BACA YUK:  Pj Wali Kota Cirebon Tinjau Lokasi Tewasnya 4 Karyawan Mall, ini Hasilnya

Dari hasil rakor, kata Agus, diketahui bahwa sektor transportasi menyumbang inflasi tertinggi yaitu sebesar 1,43 persen. Nantinya akan ada pembicaraan khusus kepala dinas perhubungan dengan stakeholder transportasi.

Pembicaraan tersebut, tambah Agus, untuk mengetahui intervensi yang bisa dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi tahun anggaran 2022.

“Sedangkan untuk volatile food atau perkembangan harga komoditas pangan, Bulog akan melakukan intervensi. Yaitu dengan melakukan operasi pasar, terutama untuk komponen beras. Supaya demand nya bisa terjaga,” ungkapnya.

BACA YUK:  PJ Gubernur Jabar Bertekad Akhiri Siklus Banjir Besar Tahunan di Kabupaten Cirebon

Pemda Kota Cirebon, lanjut Agus, akan mematuhi arahan Presiden Republik Indonesia dalam rakornas pengendalian inflasi pertengahan Agus 2022 lalu. Diantaranya memperkuat identifikasi sumber tekanan inflasi di daerah melalui pemanfaatan data makro dan mikro serta data detail, memperluas kerja sama antardaerah (KAD) untuk mengurangi disparitas pasokan dan harga antarwilayah, menurunkan biaya transportasi dengan memanfaatkan fasilitas distribusi perdagangan antardaerah.

Selain itu juga mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan mengoptimalkan penggunaan anggaran belanja tidak terduga, guna mendukung upaya pengendalian inflasi daerah.

BACA YUK:  Agar Bisa Terealisasi, DPRD Kota Cirebon Minta Hasil Musbang Kelurahan Kecapi Segera Diinput ke SIPD

Pemda Kota Cirebon juga mengalokasikan anggaran 2 persen belanja wajib untuk perlindungan sosial. Dana tersebut berasal dari DAU dan Dana Bagi Hasil dengan nilai sekitar Rp3,4 miliar.

“Dari hasil rakor menyepakati kegiatan serupa dilakukan setiap bulan secara rutin untuk memonitor perkembangan hingga akhir tahun. Supaya target dan asumsi 5-6 persen untuk inflasi bisa terjaga,” katanya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *