Hendak Perang Sarung, 13 Pemuda di Cirebon Berhasil Diamankan Polisi

Cirebon,- Sebanyak 13 pemuda berhasil diamankan jajaran Polsek Talun, Polresta Cirebon, yang hendak perang sarung. Belasan pemuda diamankan di Jalan P. Cakrabuana, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Rabu (20/3/2024) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, melalui Kapolsek Talun, AKP H. Suhada mengatakan para pemuda yang diamankan masing-masing berinisial MD (17), HA (18), MN (17), MR (16), MF (16), BA (17), MA (17), GM (16), RN (16), FA (16), RT (17), MZ (17), dan MB (14).

BACA YUK:  Bupati dan Kapolresta Cirebon Lakukan Pembinaan Guru di Waled dan Pasaleman

Adapun kejadian tersebut berawal saat petugas Polsek Talun melaksanakan patroli di Jalan P. Cakrabuana, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Saat itu, ditemukan adanya sekelompok pemuda yang hendak perang sarung.

“Mereka hendak perang sarung antara kelompok remaja dari Desa Kepongpongan denga kelompok remaja Blok Benjaran, Desa Sampiran, Kec. Talun Kab. Cirebon. Kemudian rencana aksi perang sarung berhasil digagalkan,” ujar Suhada.

Rata-rata, kata Suhada, 13 pemuda yang diamankan berasal dari Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, dan Majasem, Kota Cirebon. Pihaknya mengamankan barang bukti berupa 8 HP dan 4 sarung yang sudah diikat didalam nya ada batu serta sebagian terdapat lilitan kabel.

BACA YUK:  Kapolresta Cirebon : Laporkan Tindak Kejahatan Melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon

Para pemuda berikut seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kesigapan petugas berhasil menggagalkan aksi perang sarung di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

“Kami mengamankan para pelaku tawuran perang sarung karena kedapatan barang bukti berupa sarung yang sudah dibalut yang berisi batu. Selanjutnya memberitahu pemerintah desa dan memanggil para orang tua pemuda ini untuk dilakukan pembinaan,” kata Suhada. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *