Hemat Listrik, Tarif PLN Naik Per Oktober 2016

Jakarta, 8 Oktober 2016,- PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) menetapkan tarif listrik untuk 12 golongan pada Oktober 2016 naik sebesar Rp 1–Rp 2 per Kilowatt hour (kWh). Kenaikan ini mengikuti mekanisme penyesuaian tarif yang dilakukan setiap bulan.

Tarif listrik untuk Tegangan Rendah (TR) menjadi Rp 1.459,74/kWh dari tarif September 2016 sebesar Rp 1.457,72/kWh, Tegangan Menengah (TM) menjadi Rp 1.111,34/kWh dari tarif September Rp 1.031,2/kwh.

Lalu, tarif listrik di Tegangan Tinggi (TT) menjadi Rp 994,80/kWh pada Oktober 2016 dari tarif  September sebesar Rp 993,42/kWh. Adapun, tarif listrik di Layanan Khusus menjadi Rp 1.630,49/kWh dari Rp 1.628,24/kWh.

BACA YUK:  Berbagi Kebahagiaan, PT EWF Cirebon Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan

Dari rilis yang dterima AboutCirebon Biro Jakarta, Manajer Senior Public Relations PLN, Agung Murdifi menjelaskan, kenaikan itu karena nilai tukar rupiah yang melemah terhadap dollar, dan diiringi dengan kenaikan harga minyak Indonesia. Sementara inflasi menahan selisih kenaikan tarif.

“ Dengan mekanisme penyesuaian tarif,  ongkos listrik setiap bulan bisa naik turun, berdasarkan kepada perubahan ketiga indikator tersebut,” kata Agung, Jumat (7/10/2016)

Dengan kenaikan tarif listrik ini, PLN berharap masyarakat untuk melakukan penghematan penggunaan listrik, seperti tidak menyalakan lampu di pagi/siang hari atau penggunaan beban listrik yang berlebih. (AC250)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *