Tarif Tol Jakarta-Cikampek Bakal Naik, Berapa?

Jakarta, 8 Oktober 2016,- Bagi anda masyarakat Cirebon dan sekitarnya yang sering bepergian ke ibukota ataupun sebaliknya, bersiap merogoh koceknya lebih dalam.

Ini setelah Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menempatkan jalan tol Jakarta-Cikampek sebagai ruas tol yang akan diberlakukan tarif baru pada 16 Oktober 2016 mendatang.

Kepala BPJT Herry Trisasputra Zuna dalam rilis yang diterima About Cirebon Biro Jakarta, Tol Jakarta-Cikampek  masuk dalam ruas tol yang akan melakukan penyesuaian tarif pada tahun 2016 ini. Dari tarif sebelumnya pada golongan 1 adalah Rp.13.500.

BACA YUK:  DPRD Kota Cirebon dan Tim Asistensi Fokus Bahas Perubahan Ruang TPU Sunyaragi

“ Sesuai dengan regulasi yang mengizinkan tarif tol di evaluasi setiap dua tahun menyesuaikan dengan inflasi dalam kurun waktu tersebut,” ujar Herry dalam siaran persnya.

Saat ini BPJT baru menaikan tarif tol sedyatmo menuju Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng sebesar Rp1.000 per golongan kendaraan. Dengan kenaikan Rp1.000, mulai pekan depan tarif tol bandara Sedyatmo untuk setiap golongan kendaraan adalah sebagai berikut:

Golongan I – Rp7 ribu

Golongan II – Rp8.500

Golongan III – Rp10.500

Golongan IV – Rp12.500

BACA YUK:  Jadwal Bioskop Cirebon 19 Maret 2024, Jangan Lewatkan Film Horor Terbaru Hantu Polong

Golongan V – Rp14.000 (AC250)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *