Debat Publik Ketiga Pasangan Calon Wali Kota Kota Cirebon Ditiadakan
Cirebon,- Sesuai dengan keputusan rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Jalan Palang Merah, Kota Cirebon, Kamis (10/5/2018), Debat Publik ketiga ditiadakan.
Rapat koordinasi dihadiri Panwas, Kapolres Cirebon Kota, Desk Pilkada, kedua pasangan calon, dan tim kampanye.
Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani mengatakan ditiadakan debat publik ketiga berdasarkan rapat koordinasi dan keinginan kedua pasangan calon.
“Kami hanya melayani keinginan kedua pasangan calon, sesuai dengan tagline kami “KPU Melayani,” ujarnya melalui pesan singkat.
Lanjut dia, berdasarkan hasil evaluasi yang dapat dilihat, bahwa pelaksanaan secara teknis sudah lebih baik dari pelaksanaan debat yang pertama.
“Namun, untuk ketertiban masih belum baik, masih terdengar dan terlihat kegaduhan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, mendapatkan rekomendasi dari panwas untuk debat yang ketiga tidak melibatkan tim pendukung dalam undangan debat atau tidak dilaksanakan debat ketiga.
Mendapat rekomendasi dari panwas, kata dia, Calon Wali Kota Cirebon nomor urut satu langsung menginkan tidak dilaksanakan debat publik yang ketiga.
“Sama halnya juga dengan pasangan nomor urut dua yang langsung disampaikan oleh Ketua Tim Kampanye Andarujat, tidak usah dilaksanakan debat ketiga,” bebernya.
Sementara itu, menurutnya, Kapolres Cirebon Kota memberikan pendapat, kalaupun debat ketiga tetap dilaksanakan, pihaknya siap untuk melaksanakan pengamanan dan desk pilkada akan mengikuti keputusan KPU.
Terpopuler
• Ini Dia Es Kepal Milo yang Berasa Sekali Milonya
• Es Kepal Milo Viral Jeh Ramaikan Kuliner di Cirebon
• Wow! Akan Ada Ice Skating Di Grage City Mall
“Dari hasil pertemuan tersebut, KPU bersepakat dan sesuai keputusan bersama untuk tidak dilaksanakan debat ketiga,” tandasnya. (AC212)