Dapat Trauma Healing, Anak Difabel Korban Perundungan di Cirebon Sudah Beraktivitas

Cirebon,- Tim Jabar Quick Respon bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan instansi terkait, telah melakukan pendampingan kepada korban perundungan di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Korban yang merupakan anak difabel itu mendapatkan trauma healing.

Kepala Cabang Dinas Wilayah X Jawa Barat, Ambar Triwidodi mengatakan kondisi saat ini, korban sudah mulai membaik dan sudah melakukan aktivitas seperti biasa. Bahkan, lanjut Ambar, anak tersebut sudah mulai kembali bersekolah.

“Kondisi korban sudah membaik, sekarang sudah kembali ke sekolah dan beraktivitas seperti biasa. Kami juga telah melakukan pendampingan kepada korban,” ujar Ambar, Kamis (22/9/2022).

BACA YUK:  Jalur Pantura Padat, Satlantas Polres Cirebon Kota Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Baca Yuk : Pelaku Penganiayaan Anak Disabilitas yang Viral di Medsos Telah Diamankan Polresta Cirebon

Selain memberikan pendampingan, pihaknya juga melakukan assesmen kepada korban. Hal ini, untuk memastikan tidak ada perundungan di sekolah.

“Dalam waktu dekat, kami juga akan mengumpulkan guru-guru dan orang tua murid. Kami akan memberikan pembekalan terkait jenis-jenis perundungan,” katanya.

“Dengan penjelasan ini, kami harapan tidak ada kasus perundungan di sekolah,” sambungnya.

Dengan pembekalan yang diberikan kepada guru dan orang tua, pihaknya berharap, kasus perundungan di sekolah maupun di lingkungan bisa dicegah.

BACA YUK:  Libur Panjang Nyepi, Penumpang KA di Daop 3 Cirebon Meningkat

Aksi perundungan terhadap anak difabel yang viral di media sosial menua banyak kecaman. Aksi tak terpuji yang dilakukan oleh anak-anak SMA tersebut terjadi di wilayah Desa Bojong Kulon, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon pada Senin (19/9/2022).

Saat ini, Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap anak disabilitas yang viral di media sosial. Bahkan, korban dan tiga pelaku yang diamankan sama-sama merupakan anak di bawah umur. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *