Damkar Kota Cirebon Evakuasi 9 Orang di Klinik Kecantikan yang Terjebak di Dalam Lift

Cirebon,- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cirebon berhasil mengevakuasi karyawan klinik kecantikan di ruko yang berlokasi di Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon, yang terjebak di dalam lift.

Insiden lift tidak berfungsi itu terjadi pada hari Sabtu, (9/12/2023) sekitar pukul 09.35 WIB terdapat 9 orang karyawan yang terjebak di dalam lift tersebut.

Kepala DPKP Kota Cirebon, Adam Nurudin mengatakan pihaknya mendapatkan laporan sekitar pukul 09.35 WIB. Saat menerima laporan tersebut, lanjut Adam, petugas Rescue Damkar Kota Cirebon langsung meluncur ke lokasi.

BACA YUK:  Komisi I DPRD Kota Cirebon Minta Fasilitas Publik, BRT, dan PJU Ditingkatkan

“Kami mendapatkan laporan dari Manajer Klinik  sekitar pukul 09.35 WIB. Ibu ini melapor ke call center 112 dan petugas rescue langsung meluncur ke lokasi” ujar Adam.

Menurut Adam, 9 orang karyawan tersebut terjebak di dalam lift sekitar 1 jam. Karena berpacu dengan waktu, menurut Adam, anggota rescue langsung mengambil tindakan dengan membobol tembok.

“Setelah melakukan pengukuran yang akurat, akhirnya lubang pembobolan tembok tersebut tepat berada di ruang lift yang didalamnya terdapat 9 orang yang terjebak,” katanya.

“Alhamdulillah, semua karyawan yang terjebak bisa diselamatkan tanpa luka,” sambungnya.

BACA YUK:  DPRD Kota Cirebon Setujui Empat Usulan Rancangan Peraturan Daerah dari Komisi dan Bapemperda

Dalam insiden tersebut, menurut Adam, terdapat 2 karyawan yang mengalami sesak nafas karena memiliki riwayat asma.

“Dua orang karyawan itu langsung ditangani oleh tim medis yang juga ikut membantu mengevakuasi,” jelasnya.

Adam menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Cirebon yang membutuhkan layanan kegawatdaruratan bisa menghubungi layanan siaga 112 atau juga bisa menghubungi PSC 119.

“Bila mengalami kegawatdaruratan untuk segera menghubungi Damkar. Jangan menanggulangi sendiri kondisi kegawatdaruratan, bila dirasa tidak mampu. Hal ini guna mencegah jatuhnya korban jiwa dan kerugian materi lainnya,” tegas Adam. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *