Bupati Cirebon Minta Kepala OPD Bekerja Maksimal dan Profesional

Cirebon,- Bupati Cirebon memimpin Rapat Dinas Kepala Perangkat Daerah Lingkup Asisten dan Perekonomian yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, para asisten, staf ahli bupati dan Kepala OPD di Kabupaten Cirebon di Ruang Nyimas Gandasari Setda Kabupaten Cirebon, Kamis (2/9/2021).

Bupati Cirebon mengatakan, sengaja mengumpulkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lantaran, ada beberapa dinas yang bekerja tidak maksimal selama periode ia menjabat sebagai kepala daerah.

Imron menekankan, seluruh OPD harus bekerja secara profesional. Ia pun mengaku, sudah memberikan keleluasan kepada pegawai dinas untuk bekerja dan melahirkan inovasi bagi perkembangan pembangunan Kabupaten Cirebon lebih baik.

BACA YUK:  Aston Cirebon Hotel Kembali Raih Penghargaan Wajib Pajak Teladan Tahun 2024

“Saya ingin, jika ada permasalahan atau keraguan dalam pekerjaaan, para kepala OPD langsung konsultasi. Eselon II ini harus mempunyai inovasi,” kata Imron.

Imron mengatakan, Pemerintah Kabupaten Cirebon membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi serta pengembangan kawasan.

Tugas Satgas Percepatan Investasi tersebut yakni menganalisis lambatnya proses investasi di Kabupaten Cirebon dan membuat tempat pengaduan masyarakat yang tengah menempuh proses perizinan.

“Satgas ini juga melibatkan dari Kejaksaan, TNI-Polri, dan DPRD. Saya juga sudah meminta sekda mencari tempat supaya bisa dilaunching,” ujar Imron.

BACA YUK:  Bupati Imron Buka Musrenbang RKPD 2025, Wujudkan 7 Prioritas Pembangunan Kabupaten Cirebon

Dalam hal ini, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk meningkatkan pelayanan kepada publik, sebagai upaya pemulihan ekonomi dan percepatan proses investasi.

Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, dinas harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan membuat standar pelayanan dan pengelolaan pengaduan.

“Saya minta kepada kepala dinas agar tidak melakukan tugas yang tidak sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi). Ini semua untuk kemaslahatan bersama dan menjadi nilai juga di masyarakat,” tegasnya.

BACA YUK:  Polres Cirebon Kota Ungkap 15 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Asisten Pembangunan dan Perekonomian Kabupaten Cirebon, Erry Ahmad Husaeri mengatakan, OPD adalah kepanjangan tangan dari bupati untuk menjalankan program sesuai dengan visi misi.

“Harus siap menjalankan tugas dengan baik demi kemajuan Kabupaten Cirebon. Pak bupati berharap, kami semua dapat memberikan kemudahan bagi para investor,” singkatnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *