KA Argo Cheribon Kembali Beroperasi

Cirebon,- PT KAI Daop 3 Cirebon kembali mengoperasikan KA Argo Cheribon relasi Tegal – Cirebon – Gambir PP dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. KA Argo Cheribon relasi Tegal – Cirebon -Gambir (KA 25) beroperasi setiap hari Minggu di Bulan September 2021.

“KA Argo Cheribon beroperasi setiap Minggu di bulan September, yaitu pada tanggal 5, 12, 19 dan 26 September 2021. Sementara untuk KA Argo Cheribon relasi Gambir – Cirebon – Tegal (KA 16A) beroperasi setiap Hari Jumat di Bulan September 2021 yaitu pada tanggal 10, 17 dan 24 September 2021,” ujar Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto, Kamis (2/9/2021)

Tarif tiket dari KA Argo Cheribon relasi Tegal – Cirebon – Gambir PP tersebut dimulai dari harga Rp 110.000. Dalam setiap perjalanannya, KA Argo Cheribon membawa rangkaian terdiri dari 5 gerbong kereta kelas eksekutif dan 4 gerbong kereta kelas ekonomi premium, dengan daya kapasitas okupansi sebesar 70 % dari jumlah total ketersedian tempat duduk yang ada.

BACA YUK:  Pengurus SMSI Kabupaten Karawang Resmi Dilantik, Ada 35 Perusahaan Media Tergabung

“Jumlah tiket KA yang tersedia dalam setiap perjalanan berjumlah 399 tempat duduk,” jelasnya.

KA 25 berangkat dari Stasiun Tegal jam 14:45 WIB, selanjutnya tiba di Stasiun Cirebon jam 15:54 WIB dan berangkat kembali jam 16:05 WIB. Kemudian berhenti dan berangkat lagi di Stasiun Jatibarang jam 16:37 WIB dan Stasiun Haurgeulis jam 17:12 WIB. Kemudian tiba di Stasiun Gambir pada jam 19:15 WIB.

Sementara untuk KA 16A, berangkat dari Stasiun Gambir jam 17:20 WIB, selanjutnya berhenti dan berangkat lagi di Stasiun Jatibarang jam 19:47 WIB, Stasiun Cirebon jam 20:24 WIB, Stasiun Babakan jam 20:46 WIB, Stasiun Brebes jam 21:15 dan tiba di Stasiun Tegal jam 21:36 WIB.

BACA YUK:  CSB Mall Ajak 100 Anak Yatim Bermain, Berbelanja, dan Buka Puasa Bersama

Adapun persyaratan administrasi protokol kesehatan bagi penumpang KA Jarak Jauh/Menengah terhitung mulai 1 September 2021 diantaranya sebagai berikut :

1. Penumpang berusia di atas 12 tahun :
a. Surat Bebas Covid berupa hasil negatif dari RT-PCR yang berlaku 2×24 jam, atau Hasil Negatif dari Rapid Test Antigen yang berlaku selama 1×24 jam.
b. Menunjukkan kartu vaksin Covid-19, minimal tahap pertama.

2. Calon Penumpang di bawah usia 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan naik KA.

3. Bagi pelaku perjalanan kereta api dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin, dengan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

BACA YUK:  Waduli, Program Inovasi dari TPID Kota Cirebon untuk Kendalikan Inflasi Resmi Dibuka

“Kami berharap agar calon penumpang KA Argo Cheribon selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan dengan disiplin dan penuh tanggung jawab, guna mewujudkan transportasi yang aman, nyaman dan bebas dari penyebaran Covid-19,” tutup Suprapto. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *