BPS Kota Cirebon : Jumlah Penduduk Miskin Tahun 2020 Capai 30,61 Ribu Orang

Cirebon,- Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cirebon mencatat, jumlah penduduk miskin di Kota Cirebon tahun 2020 mencapai 9,25 persen atau 30,61 ribu orang.

Jumlah tersebut meningkat sebesar 3,81 ribu orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada tahun 2019 yang sebesar 26,80 ribu orang atau 8,41 persen.

Penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan di Kota Cirebon pada tahun 2020 sebesar Rp. 457.954,- per kapita per bulan.

Sedangkan pada tahun 2019 lalu sebesar Rp. 444.574,-. Sehingga, selama periode tahun 2019 hingga 2020 terjadi kenaikan garis kemiskinan sebesar Rp. 13.380,- per kapita per bulan atau naik 3,01 persen.

BACA YUK:  Berbagi Kebahagiaan, PT EWF Cirebon Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan

Kepala BPS Kota Cirebon, Joni Kasmuri menjelaskan pada periode 2011 sampai 2019, tingkat kemiskinan Kota Cirebon mengalami trend penurunan.

“Akan tetapi, mengalami kenaikan di periode 2019-2020. Secara absolut, selama periode 2011-2019 jumlah penduduk miskin mengalami penurunan dari 35,0 ribu orang pada tahun 2011 menjadi 30,61 ribu orang pada tahun 2020,” ujar Joni, Selasa (8/12/2020).

Menurut Joni, garis kemiskinan dipergunakan sebagai suatu batas untuk mengelompokkan penduduk, apakah masuk kategori miskin atau tidak miskin.

Persoalan kemiskinan, lanjut Joni, bukan hanya sekadar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari tingkat kemiskinan.

BACA YUK:  KPU Kota Cirebon Mulai Distribusikan Logistik Pemilu 2024 ke PPK

“Selain harus mampu memperkecil jumlah penduduk miskin, kebijakan penanggulangan kemiskinan juga sekaligus harus bisa mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan,” ungkapnya.

Indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan, kata Joni, adalah Indeks Kedalaman Kemiskinan atau Poverty Gap Index (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan atau Poverity Severity Index (P2) yang dirumuskan oleh Foster-Greer-Thorbec (FGT).

P1 merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan, angka P1 yang semakin mendekati 0 menunjukkan rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan.

P2 memberikan gambaran penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin, angka P2 yang semakin mendekati 0 menunjukkan ketimpangan pengeluaran penduduk miskin secara umum semakin kecil.

BACA YUK:  PJ Gubernur Jabar Bertekad Akhiri Siklus Banjir Besar Tahunan di Kabupaten Cirebon

“Pada periode 2019–2020, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami kenaikan. Indeks Kedalaman Kemiskinan naik dari 1,23 pada tahun 2019 menjadi 1,68 pada tahun 2020,” bebernya.

Demikian pula, tambah Joni, Indeks Keparahan Kemiskinan naik dari 0,26 (tahun 2019) menjadi 0,40 (tahun 2020).

“Kenaikan nilai indeks ini mengindikasikan bahwa rata- rata pengeluaran penduduk miskin cenderung semakin jauh dari Garis Kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran penduduk miskin juga semakin besar,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *