Masa Tenang Pemilu 2024, Panwascam Lemahwungkuk Kota Cirebon Turunkan 2.066 APK

Cirebon,- Masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwascam) Lemahwungkuk, Kota Cirebon melakukan penurunan alat peraga kampanye (APK). Penurunan tersebut sudah dilakukan sejak tanggal 11 Februari 2024 dini hari.

Ketua Panwascam Lemahwungkuk Kota Cirebon, Rahmat Sapi’i mengatakan pada masa tenang Pemilu 2024, Panwascam Lemahwungkuk melakukan pengawasan dan penurunan APK di wilayah Kecamatan Lemahwungkuk.

“Penurunan APK itu meliputi spaanduk, banner, baliho, bendar partai politik, dan semua yang berhubungan dengan alat kampanye dengan total 2.066 APK seluruh jenis. Lokasi penurunan APK ini dilakukan di wilayah Kecamatan Lemahwungkuk,” ujar Rahmat, Selasa (13/2/2024).

BACA YUK:  Info Loker ! Lowongan Kerja Terbaru di AIDHA Group Maret 2024

Penurunan APK di wilayah Kecamatan Lemahwungkuk, kata Rahmat, meliputi jalan Sisingamangaraja, sepanjang jalan Pesisir, Jalan Kalibaru, Jalan Panjunan, sepanjang Jalan Yos Sudarso, Jalan Kalijaga, Cangkol, Kesunean, hingga Jalan Layang Pegambiran.

“Dari hasil penurunan APK, kami menurunkan 15 APK billboard, spanduk 367. Kemudian hari pertama masa tenang, kami menurunkan 248 bendera, hari kedua 213 bendera, dan hari ketiga 112 bendera dari berbagai partai politik,” jelasnya.

“APK dalam bentuk baliho, hari pertama kita berhasil menurunkan 132, hari kedua 174 baliho, dan hari ketiga 97 baliho. Jenis APK berbentuk banner, hari pertama menurunkan 304, hari kedua 256, dan hari ketiga 148 banner,” sambungnya.

BACA YUK:  10 Pemilih Pemula di Kota Cirebon Tepat Berusia 17 Tahun pada 14 Februari 2024

Selain itu, kata Rahmat, pihaknya juga melibatkan Pengawas TPS untuk melakukan penurunan APK di setiap wilayahnya masing-masing. Bahkan, Panwascam Lemahwungkuk melakukan patroli pengawasan.

“Kami juga menyarankan kepada petugas kami di tingkat PTPS, untuk berkoordinasi dengan KPPS, untuk menurunkan APK yang berada di RW-RW di wilayah tersebut,” jelasnya.

Sampai dengan saat ini, Rahmat menegaskan, pada masa tenang Pemilu 2024, di wilayah Kecamatan Lemahwungkuk tidak ditemukan pelanggaran. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *