Bila Masih Ditemukan Warga Mudik, Polresta Cirebon Akan Putar Balik Kendaraan

Cirebon,- Pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik lebaran pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2020 ini guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Pantauan About Cirebon di Gate Tol (GT) Palimanan, Kabupaten Cirebon jelang H-6 lebaran 2020 terlihat sepi. Hal tersebut dikarenakan adanya larangan mudik oleh Pemerintah.

Kasatlantas Polresta Cirebon, Kompol Elsie Fitria Angraini mengatakan bila terjadi lonjakan arus kendaraan di GT Palimanan, kami sudah mempersiapkan CB (cara bertindak) untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan.

“Walaupun mudik tetap dilarang, namun kami tetap mempersiapkan CB apabila ada lonjakan kendaraan,” ujar Elsie saat ditemui di GT Palimanan, Kabupaten Cirebon, Senin (18/5/2020).

BACA YUK:  Peduli Kesejahteraan Masyarakat, FMIS Jabar Anugerahi Herman Khaeron

Lanjut Elsie, pihaknya belum bisa memprediksi adanya lonjakan arus mudik atau tidak. Karena, belum adanya perijinan untuk mudik bagi masyarakat.

“Kalaupun di check 0
point Masih ditemukan adanya warga yang berindikasi mudik, tetap akan kami lakukan putar balik ke arah semula,” tegasnya.

Sementara, tambah Elsie, bila adanya antrian kendaraan di GT Palimanan dengan indikator panjang antrian maksimal 1,5 KM, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak pengelola tol untuk membuka gate satelitnya.

“Dan bila tetap adanya panjang antrian di gate tol Palimanan kami akan berkoordinasi dengan Polres sebelah untuk di keluarkan di gate tol sebelumnya,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *