Guru Ngaji dan Imam Musala Dapat Bantuan Sembako dari Baznas Selama 3 Bulan

Cirebon,- Sebanyak 1.200 guru ngaji dan imam musala di Kabupaten Cirebon dapat bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon.

Bantuan berupa paket sembako tersebut akan diberikan kepada guru ngaji dan imam musala selama tiga bulan.

Selain guru ngaji dan imam musala, bantuan ini juga diberikan kepada 3000 warga terdampak covid-19, 500 korban PHK serta disabilitas dan juga 110 narapidana asimilasi.

Bupati Cirebon, Drs.H.Imron Rosyadi M.Ag mengatakan bahwa, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dari Baznas terhadap masyarakat di Kabupaten Cirebon.

BACA YUK:  Wisata Religi Masjid Kuno Cirebon Kembali Digelar, Anggota DPRD Juga Ikut

“Bantuan ini juga bersumber dari dana masyarakat Kabupaten Cirebon, yang menyalurkan zakat, infak dan sodaqohnya melalui Baznas Kabupaten Cirebon. Terutama dari para Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujar Imron, Senin (18/5/2020).

Terkait adanya potongan sebesar Rp 100ribu kepada setiap ASN di Kabupaten Cirebon, Imron meluruskan bahwa bukan diambil dari gaji. Melainkan potongan tersebut, diambil dari Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Potongan tersebut nantinya, dimasukkan ke Baznas,” kata Imron.

Saat ini, lanjut Imron, pihaknya sudah bekerja sama dengan Bank BJB, untuk bisa melakukan pemotongan tersebut secara langsung. Karena saat ini, masih ada sejumlah OPD yang masih belum maksimal melakukan itu.

BACA YUK:  Rapat Paripurna, DPRD Kota Cirebon Tetapkan 3 Raperda Menjadi Perda

“Jadi, pemotongan itu bukan untuk bupati. Tapi untuk Baznas. Karena dari uang yang diterima oleh para ASN, terdapat hak orang lain,” tambah Imron.

Imron juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon, untuk bisa menyalurkan zakat, infaq dan sodaqohnya melalui Baznas Kabupaten Cirebon.

Karena menurutnya, zakat yang disalurkan melalui Baznas Kabupaten Cirebon, bisa dipastikan distribusinya diberikan kepada orang yang berhak.

“Oleh karena itu, silakan salurkan melalui Baznas,” tandasnya.

Sementara, Ketua Baznas Kabupaten Cirebon, Budiman Mahfudz menambahkan data penerima bantuan dari Baznas, ditentukan oleh instansi atau lembaga yang berwenang.

BACA YUK:  Jadwal Bioskop Cirebon 10 Maret 2024, Jangan Lewatkan Film Horor Terpopuler "Exhuma"

“Untuk bantuan kepada guru ngaji dan imam musala , kami mendapatkan data penerima dari Dewan Masjid Indonesia (DMI),” katanya.

Sedangkan untuk korban PHK, datanya didapat dari Disnakertrans, napi asmiliasi datanya didapat dari Provinsi Jabar dan warga terdampak covid-19, datanya didapatkan dari kecamatan dan desa.

“Distribusinya dibantu oleh banyak pihak, salah satunya adalah penyuluh agama di masing-masing kecamatan,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *